AGUS RAHARDJO Harap Presiden Jokowi Pilih 9 Pansel Capim KPK yang Kredibel

- Penulis

Minggu, 12 Mei 2024 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. [Liputan6.com/Herman Zakharia]

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. [Liputan6.com/Herman Zakharia]

SuarIndonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menggodok sembilan nama yang bakal menjadi Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim) KPK. Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Pansel Capim KPK 2024-2029 merupakan sosok yang kredibel.

“Pansel itu harus betul-betul Pansel yang kredibel. Kredibel itu ditunjukkan dari kompetensi dan integritasnya. Hasilnya juga nanti kompetensi dan integritas, tidak perlu wakil dari mana,” kata Agus Agus dalam diskusi daring yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Minggu (12/5/2024).

Dia mengatakan Pimpinan KPK yang dihasilkan lewat proses seleksi dan pemilihan oleh DPR juga harus independen. Dia berharap Pimpinan KPK bukan orang-orang perwakilan dari institusi lain.

“Saya berharap, sebetulnya malah di dalam Pimpinan KPK tadi tidak ada perwakilan. Tidak ada perwakilan dari jaksa tidak ada perwakilan dari polisi. Betul-betul independen dan kompeten itu yang kita harapkan, jadi ndak ada perwakilan,” katanya seperti dikutip SuarIndonesia dari detikNews.

Agus mengatakan hal tersebut sudah dikeluhkannya saat menjadi Pimpinan KPK 2015-2019. Dia mengatakan terlalu banyak orang-orang yang bekerja di KPK, tapi punya afiliasi dengan lembaga lain.

“Menjadi keluhan saya waktu saya awal-awal mimpin KPK, justru Di dalam KPK yang saya hadapi waktu baru baru memimpin itu, terlalu banyaknya yang bekerja di KPK itu berafiliasi dengan orang luar,” ujarnya.

Agus berharap Jokowi memilih Pansel Capim KPK yang berintegritas. Dia juga berharap KPK di masa depan terus memanfaatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam menindak kasus korupsi.

“Saya juga berharap LHKPN nanti jadi ukuran-ukuran kita menindak para pejabat pejabat kita. Karena salah satu tugas yang saya kurang bisa mem-follow up baik itu adalah laporan dari PPATK. Banyak sekali laporannya dan kita kekurangan orang untuk mendalami itu,” kata dia.

Agus kemudian berharap KPK sebagai lembaga antirasuah kembali independen. Dia mengungkit munculnya wacana KPK digabung dengan Ombudsman.

“Belakangan ada juga isu yang mengenai mau digabung dengan Ombudsman. Saya kok berpikir menggabungkan itu nanti kalau indeks korupsinya sudah tinggi. Jadi kalau nilainya sudah terlalu baik, sudah 65 itu ndak papa digabungkan dengan Ombudsman. Tapi kalau sekarang saya berharap kok jangan, supaya ada kekuatan untuk betul-betul menegakkan anti korupsi makin naik di negara kita,” ujarnya.

Baca Juga :   FEBRIE ADRIANSYAH Usai Diperiksa 7 Jam Dibawa Lagi ke Rutan KPK

ICW Beri 3 Saran ke Jokowi
Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan tiga saran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sosok untuk mengisi Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK periode mendatang. ICW berharap Jokowi cermat dalam menentukan Pansel Capim KPK.

“ICW dalam pembentukan Pansel ada tiga hal yang kemudian harus dan penting untuk diperhatikan Presiden dalam mempertimbangkan nama-nama setiap calon anggota Pansel,” kata peneliti dari ICW, Diky Anandya, dalam diskusi daring berjudul ‘Jelang Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK: Menakar Arah Pemberantasan Korupsi Jokowi’, Minggu (12/5/2024).

Diky kemudian menyampaikan tiga saran ke Jokowi. Pertama, menurut dia, Pansel Capim KPK harus orang yang memiliki kompetensi dan pemahaman terkait situasi pemberantasan korupsi oleh KPK.

“Poin ini penting agar Pansel dapat menilai mana peserta atau kandidat calon Pimpinan KPK yang mampu menjadi obat atas penyakit yang diderita oleh KPK selama ini,” ujarnya

Kedua, dia menilai Pansel Capim KPK harus memiliki integritas agar proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ketiga, Pansel Capim KPK juga harus terbebas dari konflik kepentingan.

“Pansel seharusnya tidak menjadi alat untuk meloloskan kandidat tertentu atas dasar kedekatan khusus kedekatan Pansel dengan kandidat tersebut,” ujarnya. [*/UT]

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
HARI KE-14: Tiga Kapal Negara Perkuat Operasi SAR KMP Virgo Transport 8
OPERASI Pencarian Korban KM Virgo Dilanjutkan Tujuh Hari Berikutnya, 71 yang Belum Ditemukan
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara
KORUPSI NIKEL: Kejagung Tetapkan Korporasi dan Empat Orang Tersangka
KASUS SAMIN TAN: 436 Ribu Ton Batu Bara Dilelang Kejagung, Laku Rp 179 M
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca