ADAT DAYAK Jatuhkan Sanksi Pesulap Merah

- Penulis

Selasa, 18 April 2023 - 00:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Marcel Radhival alias Pesulap Merah dijatuhkan sanksi adat Dayak karena dianggap memicu kesalahpahaman setelah bicara soal dukun.

Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta, Lawadi Nusah mengatakan Pesulap Merah telah melecehkan masyarakat Adat Dayak saat bicara tentang dukun orang Dayak.

Dewan Adat Dayak Jakarta telah mengklarifikasi Pesulap Merah oleh pada Sabtu 15 April.

“Kata Dukun dalam masyarakat adat Dayak adalah orang yang berprofesi membantu warga dalam hal melahirkan disebut dukun beranak.

Ahli patah tulang disebut dukun patah tulang, mengobati orang yang sakit karena semberono/lalai,” kata Lawadi, Senin (17/4/2023).

“Semua dukun orang Dayak pada dasarnya menolong tidak untuk cari keuntungan pribadi,” ujarnya menambahkan dikutip dari detik.com.

Lawadi menyebut kesalahan kedua Pesulap Merah diduga sengaja menantang suku etnis dari Dukun Dayak.

Usai diklarifikasi, Pesulap Merah pun menandatangani berita acara bersama perwakilan Dewan Adat Dayak Jakarta.

Poin-poin berita acara tersebut disampaikan tokoh masyarakat atau Timanggong Adat Dayak Kanayatan DAD Jakarta, Yopinus Jailim.
Dalam pertemuan itu, pesulap Merah mengakui kesalahannya.

“Satu, Marcel Radhival Pesulap Merah mengakui telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat adat Dayak pada khususnya dan atas informasi di medsos, yaitu YouTube dan TikTok pada 9 April 2023,” kata Yopinus Jailim.

Baca Juga :   BANJARMASIN Waspada DBD!

Lawadi mengatakan polemik tersebut akan diselesaikan secara adat.
Proses penyelesaian sanksi adat akan diadakan pada 6 Mei 2023 di rumah adat Dayak atau betang di anjungan Provinsi Kalimantan Barat TMII Jakarta.

“Meminta dan memohon maaf, bersedia untuk diselesaikan secara adat dari masyarakat adat dayak DAD DKI Jakarta,” kata Lawadi.

Menurutnya, rincian sanksi adat Dayak akan dibacakan pada saat prosesi pemberian sanksi. Ia memastikan Pesulap Merah tak bermaksud melecehkan adat Dayak.

“Saudara Marcel kepada saudara-saudara saya orang Dayak di Pulau Kalimantan maupun di mana berada.

Bahwa tak ada niatan Saudara Marcel untuk melecehkan atau merendahkan orang suku dayak secara umum,” ujarnya.

Lawadi mengatakan kesalahpahaman itu terjadi juga karena ada pihak yang menyebarkan informasi tak bertanggung jawab di media sosial (medsos).

“Kita di sini ingin membuat darah semuanya dingin, kita bersaudara, berharmoni dengan alam, menjaga jangan lagi ada hal gagal paham,” ucapnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:20

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:02

SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari

Berita Terbaru

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jum'at (19/6/2026) sore (SuarIndonesia (HM)

Kalsel

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:20

Bapperida Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar kegiatan Bedah Indikator Makro Daerah pada Jumat (19/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:10

Komitmen tersebut terlihat melalui rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Balangan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jumat (19/6/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:06

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca