SuarIndonesia – Selama Operasi Antik Intan 2019 dilaksanakan Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil.mengungkap 20 kasus dengan 23 tersangka yang dijebloskan ke rumah tanan (rutan)
Kasusnya digekar di halaman belakang RSUD Anshari Saleh Banjarmasin, Rabu (30/10), dipimpin Kombes Pol Sumarto.
“Dalam Operasi Antik Intan 2019 yang dilaksanakan selama dua pekan terhitung dari 14 hingga 27 Oktober 2019, mengamankan 23 tersangka,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto didampangi Kasat Res Narkoba Polresta Kompol Wahyu Hidayat.
Barang bukti 1.574, 84 gram sabu dan 111 butir ekstasi.” Semua dari 20 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 8 kasus TO dan 12 kasus non TO,” katanya..
Dalam gelar turut dihadiri Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Perwakilan dari Kepala Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kasiwas Polresta Banjarmasin, Kasi Propam Polresta Banjarmasin dan dari Lembaga Bantuan Hukum ULM Banjarmasin.
Secara terpisah, Kasatres Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat bahwa selama Operasi Antik Intan 2019 ini mengalami peningkatan terkait barang bukti dari tahun 2018.
Dimana, Jika tahun 2018 berhasil mengamankan 37 tersangka dengan barang bukti 92,62 gram sabu dan 21 butir ekstasi.
“Untuk tahun ini barang bukti yang kita sita sebanyak kurang lebih 1,5 kg, tentunya lebih besar dari tahun sebelumnya,” tutur Wahyu.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















