Abu Bakar Ba’asyir Bebas Pekan Depan

- Penulis

Jumat, 18 Januari 2019 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Yusril Kunjungi Abubakar Ba’asyir di LP Gunung Sindur (dok Yusril/ist)

Suarindonesia – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengklaim berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar Ustaxz Abu Bakar Ba’asyir dibebaskan. Yusril, yang juga pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin di pilpres ini, mengatakan Ba’asyir dibebaskan atas alasan kemanusiaan.

“Sudah saatnya Ba’asyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Ba’asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan,” kata Yusril seperti unggahan di Facebook-nya, Jumat (18/1/2019).

Ba’asyir sudah menjalani masa hukuman 9 tahun dari vonis 15 tahun bui yang dijatuhkan kepadanya. Saat ini Ba’asyir sudah berusia 81 tahun dan kondisi kesehatannya makin turun.

Yusril mengatakan presiden sangat prihatin terhadap keadaan Ba’asyir. Yusril lalu diminta menelaah serta berdialog dan bertemu Ba’asyir, yang masih ditahan di LP Teroris Gunung Sindur, Bogor.

“Pembebasan Ba’asyir akan dilakukan pekan depan untuk membereskan administrasi pidananya di LP. Ba’asyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Ba’asyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim,” tutur Yusril.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Yusril sudah datang bertemu dengan Ba’asyir. Ba’asyir mengucap syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembebasan dirinya.

“Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Ba’asyir mengatakan, ‘Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar,'” tutur Yusril menirukan Ba’asyir.

Yusril datang ke LP Gunung Sindur ditemani Yusron Ihza dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. Keluarga Ba’asyir juga datang dari Solo. Hadir pula pengacara Ba’asyir, Achmad Michdan, yang turut bersyukur atas bebasnya Ba’asyir.(detikcom/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca