9 JANUARI 2025, KPU Tetapkan Paslon Terpilih 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/Kota

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (detikcom)

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (detikcom)

SuarIndonesia — KPU RI mencatat terdapat 21 provinsi/KIP Aceh dan 257 kabupaten/kota tidak terdapat perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menyatakan daerah tidak bersengketa di MK dapat langsung menetapkan pasangan calon terpilih.

“Berdasarkan data BRPK, KPU mencatat sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

“Sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025,” sambungnya.

Afif mengatakan KPU telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Total terdapat 310 permohonan yang diregistrasi oleh MK.

“Terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur yang tersebar di 16 provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Diketahui, sidang MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar mulai 8-16 Januari 2025. Kemudian, dilanjutkan dengan agenda keterangan KPU, Pihak Terkait dan Bawaslu pada 17 Januari sampai 4 Februari 2025.

Baca Juga :   RANGKAIAN HPN 2025, Gubernur Ingin Sinergikan dengan Rangkaian Pelantikan Bupati/Walikota se-Kalsel

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki waktu 45 hari kerja untuk memutuskan perkara perselisihan hasil Pilkada 2024. MK menargetkan putusan paling lambat dibacakan pada 11 Maret 2025.

“Dijadwal di Peraturan Mahkamah Konstitusi itu sudah ditentukan paling akhir MK akan memutuskan perkara atau sengketa persidangan yang hasil Pilkada ini pada tanggal 11 Maret,” kata Kabiro Humas dan Protokol MK Mohammad Faiz di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Dia mengatakan MK sudah melakukan persiapan matang sebelum sidang dimulai. Dia berharap proses persidangan berjalan lancar.

“Jadi insyaallah dengan manajemen persidangan yang sudah kita siapkan secara matang kita bisa selesaikan itu semua,” ujarnya dilansir dari detikNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi
PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca