9 JANUARI 2025, KPU Tetapkan Paslon Terpilih 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/Kota

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 23:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (detikcom)

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (detikcom)

SuarIndonesia — KPU RI mencatat terdapat 21 provinsi/KIP Aceh dan 257 kabupaten/kota tidak terdapat perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menyatakan daerah tidak bersengketa di MK dapat langsung menetapkan pasangan calon terpilih.

“Berdasarkan data BRPK, KPU mencatat sebanyak 21 Provinsi/KIP Aceh dan 275 Kabupaten/Kota tidak terdapat permohonan PHP di MK,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

“Sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada daerah-daerah tersebut dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, calon Bupati dan Wakil Bupati, serta calon Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 9 Januari 2025,” sambungnya.

Afif mengatakan KPU telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Total terdapat 310 permohonan yang diregistrasi oleh MK.

“Terdiri dari 23 perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur yang tersebar di 16 provinsi, 238 perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati, serta 49 perkara PHP Walikota dan Wakil Walikota yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Baca Juga :   RANGKAIAN HPN 2025, Gubernur Ingin Sinergikan dengan Rangkaian Pelantikan Bupati/Walikota se-Kalsel

Diketahui, sidang MK dengan agenda pemeriksaan pendahuluan digelar mulai 8-16 Januari 2025. Kemudian, dilanjutkan dengan agenda keterangan KPU, Pihak Terkait dan Bawaslu pada 17 Januari sampai 4 Februari 2025.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki waktu 45 hari kerja untuk memutuskan perkara perselisihan hasil Pilkada 2024. MK menargetkan putusan paling lambat dibacakan pada 11 Maret 2025.

“Dijadwal di Peraturan Mahkamah Konstitusi itu sudah ditentukan paling akhir MK akan memutuskan perkara atau sengketa persidangan yang hasil Pilkada ini pada tanggal 11 Maret,” kata Kabiro Humas dan Protokol MK Mohammad Faiz di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Dia mengatakan MK sudah melakukan persiapan matang sebelum sidang dimulai. Dia berharap proses persidangan berjalan lancar.

“Jadi insyaallah dengan manajemen persidangan yang sudah kita siapkan secara matang kita bisa selesaikan itu semua,” ujarnya dilansir dari detikNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026
KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah
PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan
APRESIASI Langkah Berani TNI AL Mengembangkan Budidaya Kedelai di Lahan Tergolong Menantang.
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
TNI- AL Aksi Bersih-Bersih Pantai dan Tanam Seribu Pohon

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca