8 KILOGRAM Sabu Dimasukkan ke Dalam Ember Berisi Air Diterjen

- Penulis

Jumat, 20 Mei 2022 - 00:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan di ruang lobby Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (19/5/2022).

Itu dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo didampingi Kasatresnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko musnahkan 8 kilogram lenih atau 8.273,7 gram sabu.

Sabu lebih dari 8 Kg yang dimusnahkan dengan dilarutkan ke dalam air bercampur Diterjen ini merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama 2 bulan belakang.

“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil giat selama dua bulan dengan 13 laporan polisi (LP) dan 13 tersangka,” jelas Sabana pada saat Press Rilis di hadapan awak media.

Dikatakan Sabana lagi, barang bukti senilai Rp 11 miliar, diestimasikan telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba.

Baca Juga :   REALISASI Investasi di Kalsel Peringkat 17 Nasional

Diungkapkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

” Bagi masyarakt a selalu memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian dan apabila mengetahui segera laporkan, kita jamin kerahasiaan identitasnya,” ucapnya.

Untuk ketahui, sebelum di lakukan pemusnahan barang bukti di lakukan test terhadap sabu untuk mengetahui keaslian barang tersebut.

Dalam hal ini, Pemusnahan barang bukti turut disaksikan oleh 13 tersangka pemilik sabu-sabu.

Tak hanya itu dihadiri pula oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Banjarmasin, BNN Banjarmasin, dan LKBH ULM.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

Kalsel

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Rabu, 8 Apr 2026 - 22:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca