50 NARAPIDANA di Kalsel Bebas Setelah Terima Amnesti

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narapidana di Lapas Banjarbaru melakukan sujud syukur setelah bebas menerima Amnesti. (ANTARA/Firman)

Narapidana di Lapas Banjarbaru melakukan sujud syukur setelah bebas menerima Amnesti. (ANTARA/Firman)

SuarIndonesia — Sebanyak 50 narapidana di Kalimantan Selatan bebas setelah menerima amnesti sesuai Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.

“Mereka yang bebas terdiri dari 45 orang laki-laki dan 5 orang perempuan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan Mulyadi di Banjarmasin, Selasa (5/8/2025).

Mulyadi mengungkapkan kategori penerima amnesti terdiri dari 35 orang pengguna narkotika, 13 orang dengan status ODGJ dan 2 orang lansia.

Adapun jenis kejahatan yang dilakukan oleh para penerima amnesti meliputi 38 orang kasus narkotika, 7 orang kasus pembunuhan, 1 orang perlindungan anak, 3 orang penganiayaan dan 1 orang pencurian.

Dilansir ANTARANews, Mulyadi menjelaskan dari total 50 penerima amnesti tersebut, tidak seluruhnya memperoleh kebebasan murni melalui amnesti, karena sebagian telah lebih dahulu memperoleh pembebasan melalui program lain.

Dia merinci pengeluaran warga binaan pemasyarakatan tersebut yang bebas melalui amnesti 28 orang, telah memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB) 16 orang, menjalani cuti bersyarat (CB) 3 orang dan bebas murni atau biasa sebelum tanggal amnesti 3 orang.

Baca Juga :   KALIMANTAN Butuh Perluasan Transportasi untuk Buka Konektivitas

Lapas Kelas II B Banjarbaru paling banyak warga binaannya penerima amnesti yakni 11 orang disusul Lapas Kelas II A Kotabaru 10 orang.

Mulyadi berharap bagi mereka yang telah bebas dapat benar-benar berubah dan kembali ke masyarakat secara baik sebagai wujud rasa syukur atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan pengampunan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:34

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 September 2026 - 22:26

KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas

Jumat, 11 September 2026 - 21:41

GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM

Jumat, 11 September 2026 - 21:36

WAPRES Gibran Beri Penghormatan ke Pemadam yang Gugur saat Tangani Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 21:52

WAPRES Gibran Pastikan Perawatan Orang Utan Terdampak Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:55

KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki

Rabu, 9 September 2026 - 22:47

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Berita Terbaru

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Kesehatan

PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Kebakaran yang melanda Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026).(Foto: HO-BPBD KOTIM)

Kalteng

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:34

Headline

POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:12

Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. (Foto: Istimewa)

Bisnis

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca