Suarindonesia- Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkak sekaligus menangkap jaringan narkoba Internasional.
Tak tanggung- tanggung, 5 kilogram narkoba jenis shabu berhasil di sita petugas dari dua tersangka.
Dua tersangka ka yang saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin adalah, Muhammad Arif Firdaus (22), warga Pondok Kompleks Cilegon Indah Blok B-34, RT04, Kedalaman, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon dab Muhammad Fahrizal (25), warga Jalan Mawar Kompleks Jakarta Timur X Sari, Jakarta Timur, Kecamatan Pasar Rabu Jakarta Pusat.
Tertangkapnya Arief Firdaus dan Fahrizal diduga kurir yang berasal jaringan dari Malaysia – Padang – Banjarmasin berdasarkan informasi masyarakat.
Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani didampangi Direktur Resnarkoba, Kombes Wisnu Widarto, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto dan Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Herry Purwanto pada saat konferensi pers, Kamis (6/12) bahwa sabu yang berhasil diamankan bersama kurirnya, berasal jaringan dari Malaysia – Padang – Banjarmasin sebanyak 5 kilogram.
“barang bukti yang berhasil disita berupa, tujuh paket sabu dikemas dengan rapi, dengan berat 5 Kg,’’ jelas kapolda.
Dikatakan kapolda, terungkapnya jaringan narkoba tidak terlepas dari informasi masyarakat kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Pengungkapan ini berkat kerjasama Sat Narkoba Polda Kalsel, Sat Narkoba Polresta Banjarmasin serta dari BNN Provinsi Kalsel ,hingga berhasil mengungkap jaringan narkoba Malaysia ini,’’ ujarnya lagi.
Dalam hal ini, Kapolda menerangkan barang bukti yang berhasil disita berupa, tujuh paket shabu dikemas dengan rapi, dengan berat 5 Kg, satu tas merek Volcom, dua buku tabungan BCA. satu lembar ATM, 1 buah handphone merek Smartfren, 1 buah handphone merek iPhone 6.
Sebuah handphone merek Samsung serta sebuah handphone merek Maxtron. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















