432 MILIAR Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Disita Polri

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024 - 20:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sebanyak Rp432,20 miliar aset milik jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. [Foto: MPI]

Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sebanyak Rp432,20 miliar aset milik jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. [Foto: MPI]

SuarIndonesia — Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita aset jaringan narkoba internasional Fredy Pratama total senilai Rp432,2 miliar.

Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penyitaan dilakukan dari hasil penelusuran aliran dana narkoba milik Fredy beserta dari tangan anak buah yang sudah ditangkap.

“Untuk total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar,” kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip CNNIndonesia, Senin (6/5/2024).

Asep menjelaskan hingga saat ini polisi telah menangkap total 60 jaringan narkotika Fredy Pratama yang ada di Indonesia.

Ia mengatakan penangkapan terakhir dilakukan Bareskrim Polri terhadap empat kaki tangan Fredy saat mengungkap kasus laboratorium narkoba di Sunter, Jakarta Utara.

Lebih lanjut, Asep mengatakan dari total 60 anak buah Fredy Pratama yang telah ditangkap, 45 berkas di antaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tinggal menunggu persidangan.

“Untuk P-19 atau kelengkapan berkas perkara sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi dan proses penyidikan sebanyak 14 orang,” tuturnya.

Baca Juga :   ENAM Provinsi Rawan Karhutla Difokuskan untuk Ditangani

Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, Fredy disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulan, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu dalam kemasan teh. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca