4 PERUSAHAAN Tambang ‘Nakal’ dapat Sanksi

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kadis DLH Kalteng, Joni Harta. (Foto: detikKalimantan/Ayuningtias PL)

Kadis DLH Kalteng, Joni Harta. (Foto: detikKalimantan/Ayuningtias PL)

SuarIndonesia — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng menemukan empat perusahaan tambang yang nakal, yang tak taat aturan pertambangan. Keempat perusahaan tersebut dijatuhi hukuman administratif.

Kadis DLH Kalteng, Joni Harta menerangkan data tersebut hingga September 2025. Salah satu pelanggarannya yakni soal Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Selama ini yang kita tangani di provinsi itu hampir seluruhnya taat. Memang ada beberapa yang kena sanksi. Tahun ini yang kena sanksi kurang lebih itu mungkin ada 4 atau 5 kali lah,” ujar Joni, Selasa (21/10/2025).

Joni juga menerangkan setiap tingkatan pemerintah memiliki kewenangannya masing-masing dalam menangani perusahaan tambang yang tidak taat aturan. Ia menerangkan penjatuhan sanksi yang dilakukan DLH Kalteng sejauh ini berupa sanksi administratif.

“Kalau perusahaan pertambangan itu kan ada kewenangannya, jadi ada kewenangan daerah, kabupaten, ada kewenangan provinsi, ada kewenangan perusahaan,” terangnya.

“Nah sanksi misalnya tidak taat terkait dengan pengelolaan air limbah, nah itu ada sanksi administratif yang harus mereka terima nantinya,” imbuhnya.

Joni menerangkan ada beberapa faktor yang membuat perusahaan menjadi rentan terkena sanksi administratif. Salah satunya belum terpenuhinya kecakapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang secara khusus mengelola lingkungan.

Baca Juga :   PENGENDALIAN Karhutla sebagai Program Rutin

“Karena kebanyakan mereka tidak memiliki sumber daya manusianya yang memang khusus mengelola lingkungan. Kayak teknik lingkungan, seperti itu,” tutur Joni seperti dilansir dari detikKalimantan.

Selain itu, Joni juga menekankan ketaatan perusahaan tambang terhadap aturan pertambangan diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kalteng. Salah satunya dengan melakukan uji kualitas lingkungan di laboratorium milik Pemprov Kalteng.

“Harapan kita sih, Dinas Lingkungan itu bisa membantu provinsi untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya, dan ketaatan terhadap pengelolaan lingkungan. Nah kebetulan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah ini punya karakteristik sendiri yang tidak dimiliki oleh kabupaten, yaitu untuk uji udara dan tanah,” terang Joni.

“Pak Gubernur menginginkan seluruh sektor pertambangan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Target kami adalah mereka pertambangan itu melakukan uji kualitas lingkungannya di laboratorium lingkungan Provinsi Kalimantan dan, ya, khususnya air, tanah, dan udara,” pungkas Joni. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas
ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya
PELAJAR TEWAS Terjatuh dari Menara Masjid
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:41

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23

KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Iran bermain imbang melawan Selandia Baru di babak pertama grup G Piala Dunia 2026. (Foto: REUTERS/Matthew Childs)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:40

La Furia Roja tertahan 0-0 bermain tanpa gol melawan Tanjung Verde dan merupakan kejutan sekaligus sejarah di Piala Dunia 2026.

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:26

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca