27 PENJARAH Sawit Ditetapkan jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan (tengah) didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji (kiri) saat konferensi pers, di Mapolda Kalteng, Selasa (13/5/2025). (Foto: ANTARA/Rajib Rizali)

Kapolda kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan (tengah) didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji (kiri) saat konferensi pers, di Mapolda Kalteng, Selasa (13/5/2025). (Foto: ANTARA/Rajib Rizali)

SuarIndonesia — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, menetapkan sebanyak 27 dari 29 terduga pelaku sebagai tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan.

“Awalnya kami berhasil mengamankan 29 terduga pelaku, dengan inisial M, D, J, A, H, D, M, S, J, H, J, E, E, M, J, B, D, M, M, S, J, P, B, M, S, S, H, P, S,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Selasa (13/5/2025).

Kemudian, lanjut dia, setelah menjalani serangkaian proses penyelidikan, terduga pelaku M dan H dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana sehingga keduanya dibebaskan. Di mana dalam melakukan aksinya para tersangka secara sewenang-wenang masuk ke lahan sawit PT AKPL menggunakan beberapa kendaraan dan menjarah sawit.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit pickup berisi muatan TBS sawit, satu pickup kosong, delapan buah egrek, delapan buah tojok dan satu buah cangkul,” beber dia.

Iwan mengungkapkan, seiring berjalannya proses penyelidikan, kerabat serta keluarga para tersangka turut melakukan tindakan pembakaran pos portal dan sejumlah bangunan hingga menahan petugas keamanan perusahaan untuk menekan kepolisian membebaskan para pelaku penjarahan.

Baca Juga :   SEBANYAK 1.692 JCH Embarkasi Banjarmasin Sudah Berada di Madinah

Namun pihak Polda Kalteng tetap melakukan proses penindakan yang tegas kepada para tersangka serta melakukan upaya pembebasan terhadap petugas keamanan yang sempat ditahan oleh keluarga dan kerabat tersangka.

“Termasuk menyandera salah satu satpam. Penyanderaan sudah dilakukan tindakan oleh tim yang dikerahkan ke lokasi kejadian dan kini satpam itu telah dibebaskan,” ujar Iwan dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menambahkan, dari 27 tersangka tersebut, enam tersangka di antaranya positif narkoba usai dilakukan tes urine. Keenam tersangka yang terbukti positif narkoba tersebut mengaku, hasil dari menjarah TBS sawit tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

“Saat ini untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba tengah dilakukan proses penyelidikan oleh rekan-rekan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng,” demikian Nuredy. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca