27 PENJARAH Sawit Ditetapkan jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan (tengah) didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji (kiri) saat konferensi pers, di Mapolda Kalteng, Selasa (13/5/2025). (Foto: ANTARA/Rajib Rizali)

Kapolda kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan (tengah) didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji (kiri) saat konferensi pers, di Mapolda Kalteng, Selasa (13/5/2025). (Foto: ANTARA/Rajib Rizali)

SuarIndonesia — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, menetapkan sebanyak 27 dari 29 terduga pelaku sebagai tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan.

“Awalnya kami berhasil mengamankan 29 terduga pelaku, dengan inisial M, D, J, A, H, D, M, S, J, H, J, E, E, M, J, B, D, M, M, S, J, P, B, M, S, S, H, P, S,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Selasa (13/5/2025).

Kemudian, lanjut dia, setelah menjalani serangkaian proses penyelidikan, terduga pelaku M dan H dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana sehingga keduanya dibebaskan. Di mana dalam melakukan aksinya para tersangka secara sewenang-wenang masuk ke lahan sawit PT AKPL menggunakan beberapa kendaraan dan menjarah sawit.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit pickup berisi muatan TBS sawit, satu pickup kosong, delapan buah egrek, delapan buah tojok dan satu buah cangkul,” beber dia.

Iwan mengungkapkan, seiring berjalannya proses penyelidikan, kerabat serta keluarga para tersangka turut melakukan tindakan pembakaran pos portal dan sejumlah bangunan hingga menahan petugas keamanan perusahaan untuk menekan kepolisian membebaskan para pelaku penjarahan.

Baca Juga :   BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Namun pihak Polda Kalteng tetap melakukan proses penindakan yang tegas kepada para tersangka serta melakukan upaya pembebasan terhadap petugas keamanan yang sempat ditahan oleh keluarga dan kerabat tersangka.

“Termasuk menyandera salah satu satpam. Penyanderaan sudah dilakukan tindakan oleh tim yang dikerahkan ke lokasi kejadian dan kini satpam itu telah dibebaskan,” ujar Iwan dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menambahkan, dari 27 tersangka tersebut, enam tersangka di antaranya positif narkoba usai dilakukan tes urine. Keenam tersangka yang terbukti positif narkoba tersebut mengaku, hasil dari menjarah TBS sawit tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

“Saat ini untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba tengah dilakukan proses penyelidikan oleh rekan-rekan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng,” demikian Nuredy. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!
KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
PENANGANAN Karhutla Gunakan Berbagai Metode
GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM
WAPRES Gibran Beri Penghormatan ke Pemadam yang Gugur saat Tangani Karhutla
3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!
WAPRES Gibran Pastikan Perawatan Orang Utan Terdampak Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca