27 PENJARAH Sawit Ditetapkan jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan (tengah) didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji (kiri) saat konferensi pers, di Mapolda Kalteng, Selasa (13/5/2025). (Foto: ANTARA/Rajib Rizali)

Kapolda kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan (tengah) didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (kanan) dan Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji (kiri) saat konferensi pers, di Mapolda Kalteng, Selasa (13/5/2025). (Foto: ANTARA/Rajib Rizali)

SuarIndonesia — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, menetapkan sebanyak 27 dari 29 terduga pelaku sebagai tersangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) sawit di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan.

“Awalnya kami berhasil mengamankan 29 terduga pelaku, dengan inisial M, D, J, A, H, D, M, S, J, H, J, E, E, M, J, B, D, M, M, S, J, P, B, M, S, S, H, P, S,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan di Palangka Raya, Selasa (13/5/2025).

Kemudian, lanjut dia, setelah menjalani serangkaian proses penyelidikan, terduga pelaku M dan H dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana sehingga keduanya dibebaskan. Di mana dalam melakukan aksinya para tersangka secara sewenang-wenang masuk ke lahan sawit PT AKPL menggunakan beberapa kendaraan dan menjarah sawit.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan unit pickup berisi muatan TBS sawit, satu pickup kosong, delapan buah egrek, delapan buah tojok dan satu buah cangkul,” beber dia.

Iwan mengungkapkan, seiring berjalannya proses penyelidikan, kerabat serta keluarga para tersangka turut melakukan tindakan pembakaran pos portal dan sejumlah bangunan hingga menahan petugas keamanan perusahaan untuk menekan kepolisian membebaskan para pelaku penjarahan.

Baca Juga :   SEBANYAK 1.692 JCH Embarkasi Banjarmasin Sudah Berada di Madinah

Namun pihak Polda Kalteng tetap melakukan proses penindakan yang tegas kepada para tersangka serta melakukan upaya pembebasan terhadap petugas keamanan yang sempat ditahan oleh keluarga dan kerabat tersangka.

“Termasuk menyandera salah satu satpam. Penyanderaan sudah dilakukan tindakan oleh tim yang dikerahkan ke lokasi kejadian dan kini satpam itu telah dibebaskan,” ujar Iwan dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menambahkan, dari 27 tersangka tersebut, enam tersangka di antaranya positif narkoba usai dilakukan tes urine. Keenam tersangka yang terbukti positif narkoba tersebut mengaku, hasil dari menjarah TBS sawit tersebut digunakan untuk membeli narkoba.

“Saat ini untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba tengah dilakukan proses penyelidikan oleh rekan-rekan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng,” demikian Nuredy. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik
KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
MODUS Eks Kajari HSU Ancaman Proyek Bisa Diperkarakan, Begini Kronologis Diungkapkan Saksi
KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan
EMPAT PREMAN Pungutan Liar SPBU Positif Narkoba
KASUS Dugaan Korupsi Zirkon, Kejati Kalteng Geledah Dua Kantor Dinas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca