25 Meteran Ledeng Lenyap digondol Maling Sebulan Terakhir

- Penulis

Rabu, 28 November 2018 - 23:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Meteran pelanggan air ledeng PDAM Bandarmasih banyak dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Tak tanggung-tanggung dalam November ini tercatat ada 25 meteran lenyap digondol maling yang diduga spesialis pencurian meteran air ledeng.

Direktur Operasional PDAM Bandarmasih, Supian, menuturkan, kejadian pencurian meteran dengan jumlah banyak ini, pernah terjadi beberapa tahun silam dan kali ini terulang lagi. Dalam catatan pihaknya, 25 meteran yang hilang itu menyebar di seluruh wilayah Banjarmasin. Banjarmasin Barat ada 5 unit hilang, kemudian wilayah Banjarmasin Selatan ada 6 unit, Banjarmasin Timur 7 unit, dan Wilayah Banjarmasin Utara ada 7 unit.

“Data kehilangan itu terjadi mulai 8 November hingga 26 November. Kasus ini sudah kami laporkan kepada pihak yang berwajib, mudahan pelaku secepatnya bisa ditangkap,” paparnya di ruangan kerjanya, Rabu (28/11).

Supain melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan pihaknya rata–rata meteran yang hilang rumah pelanggan dalam keadaan kosong. Modusnya pelaku menyamar menjadi petugas yang mengenakan pakaian mirip atribut PDAM warna biru.

“Rata-rata rumah kosong yang dijadikan sasaran pelaku. Dalam aksinya itu ada dua lokasi yang terpantau CCTV dan terlihat pelakunya sama,” bebernya.

Baca Juga :   RUMAH Pengedar Sabu Digerebek Polisi

Menurut informasi, supian melanjutkan lagi, meteran yang dicuri itu diambil kuningannya saja kemudian dijual dengan harga Rp50 hingga Rp100 ribu, setiap 4 unit.

“Ke 4 unit itu beratnya sekitar 1 kg kuningan, dijual biasanya 50 ribu sampai 100 ribu rupiah tergantung pembeli,” katanya.

Ditanya soal kerugian atas pencurian itu, Supian menyebut PDAM Bandarmasih mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Menurut Supian kerugian belum dihitung dengan kehilangan air yang bocor akibat pelepasan meteran tersebut.

“Kalau dihitung kerugian tidak terlalu banyak. Tapi ini menyusahkan kami di mana harus kembali melakukan penginstalan dan pengecekan lainnya,” tutupnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca