SuarIndonesia — Lebih dari 248.000 migran tujuan Amerika Serikat (AS) tercatat melintasi wilayah Honduras dalam waktu delapan bulan pertama sepanjang tahun ini. Angka tersebut mencetak rekor sebagai angka tertinggi untuk jumlah migran tujuan AS yang melewati wilayah Honduras.
Seperti dikutip detikNews dari AFP, Rabu (6/9/2023), angka tersebut dilaporkan oleh Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Honduras, Conadeh, dalam laporan terbarunya pada Selasa (5/9) waktu setempat.
Juru bicara Conadeh, Julio Velasquez, menuturkan kepada AFP bahwa sepanjang tahun lalu, angkanya hanya mencapai lebih dari 188.000 migran. Dia menambahkan bahwa berdasarkan tren saat ini, angka pada tahun 2023 ditetapkan ‘dua kali lipat’ dibandingkan tahun 2022 lalu.
Dalam pernyataannya, Conadeh menyebut Honduras sedang mengalami ‘krisis imigrasi karena arus migran yang menyeberangi perbatasan secara tidak teratur’ dari Nikaragua sebelum keluar dari Honduras menuju ke Guatemala.
Dari Guatemala, para migran melanjutkan perjalanan melalui Meksiko dan menuju ke wilayah AS.
Sementara itu, laporan Conadeh juga menyebut bahwa dari jumlah total migran sejauh ini, nyaris 97.000 orang merupakan warga negara Venezuela. Para migran lainnya disebut berasal dari negara-negara lainnya di kawasan Amerika Selatan, Karibia, Asia dan Afrika.
Selain Honduras, Panama juga melaporkan rekor hampir seperempat juta migran yang melintasi wilayahnya dari kawasan Amerika Selatan sepanjang tahun ini. Angka itu tercatat lebih banyak dibandingkan sepanjang tahun 2022.
Isu migran yang berbondong-bondong bergerak ke wilayah AS demi mendapatkan kehidupan lebih baik telah memicu persoalan sejak lama. Baru-baru ini, otoritas AS kembali mendeportasi para migran yang berasal dari Haiti ke negara asal mereka.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, seperti dilansir Reuters, telah mendapati lebih dari 125.000 warga Haiti masuk wilayah negara tersebut antara Oktober dan Juli lalu.
Juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada akhir Agustus lalu menegaskan bahwa para migran yang ditemukan di lautan dalam perjalanan ke AS akan segera dipulangkan ke negara asal mereka. Sementara para migran yang didapati telah berada di wilayah AS tanpa dasar hukum untuk tinggal, juga akan dipulangkan ke negara mereka.
Kebijakan AS itu memicu respons keras dari Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) yang meminta Washington dan negara-negara lain untuk menghentikan praktik pengusiran migran ini. (*/UT)