24 PSU Pilkada, Terbanyak Sepanjang Sejarah Indonesia

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia di Jakarta, Jumat (28/2/2025). (Foto: ANTARA/Bagus AR)

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia di Jakarta, Jumat (28/2/2025). (Foto: ANTARA/Bagus AR)

SuarIndonesia — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa adanya 24 daerah yang diperintahkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) atas Pilkada 2024, merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia.

“Saya kira ini sejarah, dalam sejarah Indonesia paling banyak yang diulang lagi,” kata Doli saat peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia di Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Adapun Mahkamah Konstitusi mengabulkan 26 gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada), yang terdiri dari 24 daerah diperintahkan untuk menggelar PSU secara keseluruhan maupun sebagian, dan satu daerah diperintahkan menggelar rekapitulasi suara ulang, dan satu daerah lainnya diminta perbaikan administratif.

Dia mengatakan berbagai masalah yang timbul dalam pilkada maupun pemilu, akan menjadi bahan bagi DPR RI maupun pemerintah untuk memperbaiki sistem politik. Dia mengatakan perbaikan sistem politik di Indonesia sudah sangat mendesak.

Selain itu, dia pun menyoroti adanya ketidakcermatan para penyelenggara pemilu hingga menyebabkan harus adanya PSU. Di samping itu, dia pun menyoroti Mahkamah Konstitusi yang seharusnya hanya mengadili perkara, tetapi justru mengambil keputusan yang di luar kewenangannya.

Baca Juga :   BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027

Dengan begitu, dia pun mempertanyakan apakah pemilu yang sudah digelar sebanyak enam kali setelah masa reformasi sudah benar-benar sesuai tujuannya. Karena dia menilai sejauh ini pesta demokrasi belum masuk ke pada ranah substansial.

“Memang kita sudah saatnya lah berpikir untuk membuat sistem, apapun sistem di dalam negara kita,” katanya.

Menurut dia, sistem demokrasi di Indonesia kemungkinan sudah kehilangan alur atau ahistoris. Dia mengatakan bahwa sistem pemilu di Indonesia kerap diubah-ubah di tengah jalan ketika menuju musim pemilu.

“Kita harus berani juga melakukan perubahan atau penyempurnaan. Bukan hanya pada level undang-undang, tapi juga sudah mulai berpikir tentang amendmen UUD 1945,” kata dia, dilansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa
BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika
DIALOG DAERAH Pembahasan Ranperda Prioritas Tahun 2027
MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi
DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta
BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:03

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56

RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Berita Terbaru

Petugas satgas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto: HO-Antara)

Kalteng

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:25

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau penanganan karhutla di Simpang Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dokpri)

Kalteng

PERSONEL BKO DIKERAHKAN Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:57