Suarindonesia – Kasus ayah habisi putrinya sendiri, direkaulang pihak Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin di lobi Satuan Reskrim Banjarmasin, Senin (26/11).
Ada 29 adegan, aksi dugaan pemukulan sang ayah hingga berujung tewas si anak.
Itu berawal dari adegan ke 6, ketika tersangka Ahmad Nasirwan mengayunkan palu ke kaki kanan korban Rachel yang diperagakan anggota Polwan.
Adegan berlanjut dengan tersangka memukul kepala korban ketika berada di kamar mandi.
Usai memukul dengan Palu, rasa marah terus menguasai tersangka hingga memukul dengan gayung mandi dan sabuk (ikat pinggang).
Kondisi korban berbaring dan lemas, membuat tersangka berinisiatif memberikan obat dengan meminta anak kedua Joda untuk membelikan obat.
Adegan terakhir, korban dalam kondisi kejang dan muntah dilarikan ke rumah sakit.
Rekaulang dengan menggunakan boneka sebagai peran pengganti korban Rachel ketika digendong untuk dibawa ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Banjarnasin, AKP Ade Papa Rihi kepada awak media mengatakan, rekaulang di sini agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Menurut dia, tersangka nekad memukulkan korban dipicu korban yang diduga mencuri uang masjid serta merusak handpone.
“Hasil otopsi adanya hasil pukulan di kepala sehingga ada pembekuan darah otak kepala,” ujarnya.
Dalam hal ini, tersangka Ahmad Nasirwan dikenakan Pasal 80 ayat 4 Undang Undang tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.
Sementara itu, ketika Akhmad Nasirwan alias Habib Tato ini mengaku menyesal telah melakukan pemukulan hingga berujung tewas putri pertamanya.“Sampai sekarang masih selalu teringat dengan Rachel,” ujar Habib.
Diakui tersangka, emosinya memuncak ketika korban mengungkapkan kalau ditahan oleh satpam Mesjid Jami karena mencuri uang. .(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















