FACE RECOGNITION Diterapkan pada ETLE

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara sepeda motor melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di Cipinang, Jakarta, Minggu (8/2/2026). (Foto: Antara/Darryl Ramadhan)

Pengendara sepeda motor melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di Cipinang, Jakarta, Minggu (8/2/2026). (Foto: Antara/Darryl Ramadhan)

SuarIndonesia — Korps Lalu Lintas Polri menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas meski menggunakan pelat nomor palsu atau tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya di Jakarta, Rabu (5/8/2026), mengatakan penerapan teknologi tersebut merupakan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo.

Berdasarkan data Korlantas Polri selama semester pertama 2026, kamera ETLE merekam 16.812 pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan, baik karena tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor maupun menggunakan pelat nomor palsu. Sebanyak 77,24 persen pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.

Dikutip dari Antara, Agus menuturkan, teknologi “face recognition” memungkinkan kamera ETLE mengenali wajah pengendara dan mencocokkannya dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dengan sistem tersebut, identitas pengendara tetap dapat diketahui meski kendaraan menggunakan pelat nomor palsu, pelat nomor ditutup, atau tidak dipasang.

Selain memperkuat akurasi penegakan hukum lalu lintas, teknologi tersebut juga diharapkan mendukung pengungkapan tindak kriminal di jalan raya serta memastikan surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pihak yang tepat.

Baca Juga :   PENGUSAHA Singkawang Ditembak, Adik Diduga Jadi Inisiator

Agus menambahkan Korlantas tetap mengoptimalkan patroli personel Patroli Jalan Raya (PJR) dan Subdirektorat Penegakan Hukum di titik-titik rawan pelanggaran, dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis ETLE dan pendekatan yang humanis.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir. Yang kami kedepankan adalah kepatuhan masyarakat melalui sistem ETLE dan pemanfaatan teknologi agar keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum di jalan dapat terwujud,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HAJI ISAM Masuk Bayan Resources, Kuasai 30,25 Persen Saham
PEGADAIAN CHAMPIONSHIP 2026/2027: Barito Putera v RANS Nusantara 1-1
MENTAN: BANTUAN ALSINTAN Gratis, Masyarakat Lapor Bila Ada Pelanggaran
RATUSAN WARGA KALTENG Diduga Tertipu Arisan, Kerugian Capai Rp 4 Miliar
BNPB: PENANGANAN KARHUTLA Berlanjut dengan Perketat Aspek Keselamatan
KECELAKAAN HELI DI SUNGAI BARITO: Satu Kru Heli Puma H-225 dalam Pencarian
TEMAJUK JADI PINTU Pariwisata Indonesia-Malaysia
AKSI RAKYAT BELA INDONESIA: Ajukan 5 Tuntutan

Berita Terkait

Senin, 9 November 2026 - 01:07

HAJI ISAM Masuk Bayan Resources, Kuasai 30,25 Persen Saham

Minggu, 8 November 2026 - 22:53

PEGADAIAN CHAMPIONSHIP 2026/2027: Barito Putera v RANS Nusantara 1-1

Minggu, 8 November 2026 - 22:38

NYARU MENTENG Pusat Konservasi Orang Utan

Minggu, 8 November 2026 - 22:25

RATUSAN WARGA KALTENG Diduga Tertipu Arisan, Kerugian Capai Rp 4 Miliar

Minggu, 8 November 2026 - 19:56

BNPB: PENANGANAN KARHUTLA Berlanjut dengan Perketat Aspek Keselamatan

Minggu, 8 November 2026 - 19:47

KECELAKAAN HELI DI SUNGAI BARITO: Satu Kru Heli Puma H-225 dalam Pencarian

Minggu, 8 November 2026 - 19:20

GAZA: BANJIR RENDAM 70.000 Tenda, Pengungsi tak Bisa Berlindung

Minggu, 8 November 2026 - 16:07

HELIKOPTER Super Puma “Water Bombing” Karhutla Jatuh di Sungai Barito Kalsel

Berita Terbaru

Orang utan di Nyaru Menteng, Palangka Raya. (Foto: Antara/Bayu Pratama S)

Kalteng

NYARU MENTENG Pusat Konservasi Orang Utan

Minggu, 8 Nov 2026 - 22:38