SuarIndonesia – Ada 16 anggota dari Komisi III DPRD Kalsel, rapid test, karena di tengah pandemi Covid-19 ini, merencanakan perjalanan untuk studi komparasi maupun konsultasi ke daerah lain.
Ini dari Komisi III membidangi masalah infrastruktur, kabarnya akan berangkat ke Jakarta.
Fokus studi komparasi pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sempat tertunda.
Tentu apid test memastikan bebas dari risiko paparan virus.
Mengingat ada keharusan menunjukkan surat hasil tes sebelum naik pesawat, yang ditetapkan maskapai penerbangan.
“Iya lah, tes tersebut upaya antisipasi sebelum kita semua berangkat ke luar daerah,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahrujani, Rabu (1/7/2020).
Dikatakan,untuk daerah tujuan belum ditentukan, karena masih dalam tahap diskusi dengan anggota lainnya.
“Ini sebagai langkah antisipasi dan rapid test juga difasilitasi Sekretariat,” tambahnya.
Politikus Partai Golkar asal Dapil V Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong itu juga mengungkapkan jika hasil rapid test berlaku selama 14 hari ke depan.
Artinya mereka tak perlu lagi mengulang tes setelah pulang dari kunjungan kerja luar daerah.“Gak perlu lagi, kan berlaku 14 hari,” jelas Sahrujani.
Dari pemeriksaan 16 anggota Komisi III yang dilakukan petugas dari RSIA Mutiara Bunda, Martapura, Kabupaten Banjar, semuanya dipastikan non-reaktif.
Dan dipertegas dengan surat hasil pemeriksaan sampel darah.
Keterangan lain, selain Komisi III, rupanya rapid test juga dijalani anggota Komisi I di rumah sakit yang sama.
Itu semua , ditunjuk pihak Sekretariat DPRD Kalmantan Selatan.
Sementara Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I, membenarkan.”Alhamdulillah non-reaktif hasilnya.” ucapnya lagi.
Hasil pemeriksaan yang tak ditemukan adanya hasil tes yang reaktif, tentunya dapat menjadi rujukan untuk ditunjukkan surat hasil pemeriksaan kepada pihak maskapai betolak ke tujuan daerah lain. (AF)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















