12 Lokasi Resmi Kampanye Terbuka di Banjarmasin

- Penulis

Minggu, 24 Maret 2019 - 23:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul kegiatan rapat pleno dengan agenda pembahasan lokasi rapat umum dan kampanye terbuka Pemilu 2019, sudah ditentukan. Ada 12 lokasi yang telah ditentukan dan bisa digunakan sebagai wadah parpol untuk menyelenggarakan rapat/kampanye umum.

Komisioner KPU Banjarmasin M Syafruddin Akbar kepada awak media, setelah rapat Sabtu (23/03/2019) sore di Swissbell Hotel Banjarmasin, mengatakan untuk kegiatan Rapat Umum Dapil I Banjarmasin tengah ada empat titik, yakni halaman Stadion 17 mei, lapangan SKB Mulawarman, lapangan di samping Taman Kamboja, menara pandang siring Tendean, dan GOR Hasanuddin HM.

Sedangkan untuk Dapil II Banjarmasin Utara, ada tiga titik lokasi yaitu lapangan sepakbola Kayutangi, panggung Bachtiar Sanderta, dan halaman gedung Sultan Suriansyah.

Kemudian Dapil III Banjarmasin Selatan hanya ada satu titik yaitu kawasan Kuliner Baiman. Lalu Dapil IV Banjarmasin Barat ada dua titik, yakni Stadion Lambung Mangkurat dan lapangan bola Tanjung Pagar, dan untuk Dapil V Banjarmasin Selatan hanya ada satu lokasi, yaitu Dermaga Banjar Raya.
Ditambahkan, rapat umum kampanye digelar pada 24 Maret hingga 13 April.

“Rapat umum memang harus berada di tempat yang luas agar bisa menampung masyarakat, sehingga warga bisa lebih memahami dan mengenal caleg yang didukung,” kata dia.

Bahkan, katanya, rapat akbar baru bisa digelar jika sudah mengantongi izin dari pengelola tempat, baik dari Pemko Banjarmasin dan Pemprov Kalsel maupun yang dikelola oleh swasta dan individu.

Baca Juga :   MENDAGRI Tito: Data Dukcapil Fondasi E-Government

Ia mengakui Banjarmasin mendapatkan perhatian khusus dari peserta Pemilu, mengingat jumlah pemilih terbanyak diantara daerah lain.

“Terus terang memang semua akan masuk ke Banjarmasin baik caleg kota, provinsi hingga DPR, DPD RI hingga Pilpres untuk menggelar rapat umum dan kampanye. Nantinya bisa dalam satu hari serentak peserta Pemilu untuk menggelar rapat umum dan kampanye di beberapa titik,” kata Akbar.

Ia menuturkan akan duduk bersama dengan parpol dan peserta Pemilu untuk menjadwalkan rapat umum dan kampanye agar tidak berbenturan antarpendukung, mengingat ada beberapa titik yang saling berdekatan.

Ditambahkan, KPU Banjarmasin akan melarang parpol dan peserta Pemilu berkampanye di luar lokasi yang sudah ditentukan. “Kami akan melibatkan kepolisian untuk menjaga keamanan agar tetap kondusif,” demikian Syafruddin Akbar.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung
2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat
RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang
PANSUS DPRD Kalsel Bahas Perubahan Tatib
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
DISEPAKATI Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK
PRESIDEN Prabowo Pangkas Transfer Daerah
MENDAGRI Tito: Kegiatan Masyarakat tidak Boleh Ganggu Ketertiban Umum

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:36

8 OKTOBER, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Selasa, 29 September 2026 - 13:09

TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

Berita Terbaru

Headline

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:06

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca