WARGA Loksado Serahkan Burung Julang Emas ke Petugas Kehutanan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2020 - 21:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Namanya burung Julang Emas atau bahasa ilmiahnya Rhyticeros Undulatus. Satwa dilindungi ini dievakuasi, baru-baru ini.

Salah satu jenis enggang atau rangkong dari Pegunungan Meratus ini,  dijemput dari rumah Pi’i, warga Loksado di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Pi’i bercerita, pemilik burung pak Wayan, saat ke ladang bertemu dengan seorang pencari kayu.

Ia membawa seekor anak burung enggang. Oleh warga lokal, burung itu dikenal dengan nama Julang Emas.

“Pak Wayan kemudian membelinya,” kisah Pi’i kepada Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Hulu Sungai, Karlan, saat tiba di Loksado.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

Kepada Pi’i dan Wayan, juga beberapa warga yang ada di Loksado, Karlan berterimasih. Sikap warga melaporkan keberadaan burung khas hutan tropis di Pegunungan Meratus ini sudah benar dan patut dipuji.

“Penangkapan satwa liar dan dilindungi tidak diperbolehkan. Karena dilarang undang-undung,” katanya.

Anak burung enggang berjenis kelamin betina ini dibawa ke markas KPH Hulu Sungai untuk dilepas liarkan ke habitatnya.(ADV/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
SUASANA HARU Mediasi Sengekta PHK di Banjarbaru Berakhir Damai Diwarnai Tangisan-Pelukan
DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca