WALIKOTA, Eselon II, Hingga Dewan Tanpa THR Tahun Ini

- Penulis

Rabu, 15 April 2020 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pemko Banjarmasin tahun ini berkurang. Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan THR bagi beberapa pejabat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengatakan, pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa yang mendapat THR tahun ini hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dari eselon III ke bawah.

“THR yang tak dibayar adalah presiden, menteri, DPR, ASN eselon I dan II. Yang dibayar hanya dari eselon III ke bawah. Seperti camat atau sekelas kepala bidang masih menerima,” ucap Subhan di Balaikota, Rabu (15/04/2020).

Subhan menjelaskan, dengan adanya penghapusan ini maka praktis pengurangan anggaran THR dikurangi. Angkanya sekitar Rp6,1 miliar dari yang seharusnya dibayar.

“THR itu kan dibayar satu bulan gaji. Sebulan gaji PNS dan DPRD di Pemko ini kan Rp26 miliar. Tapi karena adanya penghapusan ini jadi hanya Rp 19,9 miliar saja yang dibayar,” jelasnya.

Penghapusan THR bagi beberapa pejabat ini tak luput dari imbas wabah Covid-19 atau virus corona. Di mana, saat ini pemerintah perlu anggaran besar untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Artinya anggaran untuk THR berkurang, bisa dialihkan ke lain. Karena APBD kita juga akan penyesuaian juga untuk penanganan Covid-19 ini,” katanya.

Baca Juga :   MUSIM BARU Barito Putera Raih Prestasi, Ini Harapan Ketua DPRD Kalsel

Lebih lanjut, terkait informasi penghapus THR bagi beberapa pejabat ini akan sesegeranya disampaikan melalui surat resmi kepada yang bersangkutan termasuk anggota dewan.

Sebab hingga saat ini Pemko masih menunggu terkait petunjuk teknis yang akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Nanti disampaikan melalui surat. Anggota dewan juga pasti sudah tau informasi ini. Sambil menunggu petunjuk. PMK-nya juga masih kami tunggu,” imbuhnya.

Lantas apakah dengan adanya kebijakan ini gaji ke 13 juga bakal dihapus? Subhan masih belum berani memastikan hal itu. Jika seandainya dalam PMK juga mengatur itu tentu Pemko juga akan melaksanakannya.

“Ini kan informasi masih lisan dari Kementerian Keuangan. PMK-nya kan belum. Nanti kita tunggu petunjuk di situ bagaimana. Jika menurut PMK tidak dibayar (gaji 13) kita pasti menyesuaikan,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WAMENKO Pangan Luncurkan Kampanye Merdeka dari Sampah
DITERBITKAN Pedoman Kredit Perempuan Bunga Flat 8 Persen
RATUSAN BARANG RAMPASAN Seluruh Kejari se Kalsel Dilelang Serentak untuk Negara
SEORANG PRIA Lanjut Usia Tergeletak Tak Bernyawa di Siring Pasar Tungging
KEBAKARAN Seorang Penghuni Tak Terselamatkan Terkurung Kobaran Api, Penyebabnya Diduga dari Obat Nyamuk
TNI-POLRI di Banjarmasin Teguhkan Komitmen Jaga Banua
MENTAN AMRAN: Swasembada Pangan dan Ekspor Beras Kado HUT Ke-81 RI
AKTIVITAS WARGA Dihentikan Sejenak Hormati Detik-detik Proklamasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:21

DPR dan Pemerintah Finalisasi Status-Jumlah Guru PPPK untuk Jadi PNS

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:03

174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15

FINALISASI Perpres Ojol 18 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Berita Terbaru


Pemerintah Kabupaten Kobar bersama masyarakat saat melaksanakan shalat Istisqa di halaman kantor Pemkab Kobar, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara/Safitri RA)

Kalteng

SALAT Istisqa Meminta Turun Hujan Atasi Karhutla Kobar

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:39

Wamenko Pangan Hanif Faisol Nurofiq saat meluncurkan kampanye “Aksi Bebersih Pemuda-Pemudi Merdeka dari Sampah” di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin, Selasa (18/8/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

WAMENKO Pangan Luncurkan Kampanye Merdeka dari Sampah

Selasa, 18 Agu 2026 - 21:32

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca