WALI KOTA Pontianak Terbitkan SE Larangan Pesta Kembang Api

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak. (Foto: dok Prokopim Pontianak)

Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak. (Foto: dok Prokopim Pontianak)

SuarIndonesia — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menggelar pesta kembang api atau petasan pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat juga dilarang.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk simpati dan empati terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah dilanda musibah bencana alam. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama pergantian tahun.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk menyambut malam pergantian tahun dengan cara yang positif dan sederhana, serta tetap menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan,” kata Edi, Selasa (30/12/2025), dikutip dari detikKalimantan.

SE Nomor 68 Tahun 2025 tersebut diberlakukan selama rangkaian perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Pontianak. Dalam SE tersebut, Pemkot Pontianak juga menegaskan pembatasan penggunaan musik atau sound system.

Volume suara tidak diperkenankan melebihi 55 desibel setelah pukul 22.00 WIB guna menghindari gangguan kebisingan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :   BPBD Hadapi Kendala Tangani Karhutla Dua Kabupaten

Selain itu, peredaran, penyimpanan, dan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras tanpa izin juga dilarang selama perayaan malam tahun baru.

“Pengendalian aktivitas tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak akan melakukan pengawasan bersama unsur TNI dan Polri. Langkah-langkah persuasif dan preventif akan dikedepankan guna memastikan perayaan malam tahun baru berjalan aman dan kondusif.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dan mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tutupnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GUBERNUR Kalbar Didemo Para Peladang, Batal Cabut Perda Nomor 1/2022
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar
PERKUAT KELEMBANGAAN, Gabungan AKD DPRD Kalsel Sambangi Kalbar
PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng
EMPAT PERUSAHAAN Diselidiki Terkait Karhutla di Kalimantan
ASAP Karhutla Kalbar Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga
MANGGALA AGNI: Satwa Semakin Terancam Akibat Karhutla Kalbar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:01

DANKODAERAL XIII Turun ke Lokasi Karhutla di Gambut Kalsel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:25

BERKOLABORASI Jaksa di Kalsel dan IKA UNAIR Masuk Sekolah di SMAN 7 Banjarmasin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:54

KUNJUNGAN KOMJAK RI Diterima Kajati Kalsel dan Dilanjut Dialog dengan Mahasiswa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:13

AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:17

GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:07

DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:41

KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca