WALI KOTA Pontianak Terbitkan SE Larangan Pesta Kembang Api

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak. (Foto: dok Prokopim Pontianak)

Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak. (Foto: dok Prokopim Pontianak)

SuarIndonesia — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menggelar pesta kembang api atau petasan pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat juga dilarang.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk simpati dan empati terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah dilanda musibah bencana alam. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama pergantian tahun.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk menyambut malam pergantian tahun dengan cara yang positif dan sederhana, serta tetap menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan,” kata Edi, Selasa (30/12/2025), dikutip dari detikKalimantan.

SE Nomor 68 Tahun 2025 tersebut diberlakukan selama rangkaian perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Pontianak. Dalam SE tersebut, Pemkot Pontianak juga menegaskan pembatasan penggunaan musik atau sound system.

Volume suara tidak diperkenankan melebihi 55 desibel setelah pukul 22.00 WIB guna menghindari gangguan kebisingan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :   BPBD Hadapi Kendala Tangani Karhutla Dua Kabupaten

Selain itu, peredaran, penyimpanan, dan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras tanpa izin juga dilarang selama perayaan malam tahun baru.

“Pengendalian aktivitas tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak akan melakukan pengawasan bersama unsur TNI dan Polri. Langkah-langkah persuasif dan preventif akan dikedepankan guna memastikan perayaan malam tahun baru berjalan aman dan kondusif.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dan mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tutupnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

51 ORANG UTAN Diselamatkan dari Karhutla Kalbar
MEMPRIHATINKAN! 4 Orang Utan Terjebak Karhutla
TEMUAN KARHUTLA KALBAR: Komnas HAM Panggil Kementerian Terkait
46 ORANG UTAN Diselamatkan Akibat Karhutla
KETAPANG Dominasi Hotspot Terbanyak
70 HARI Relawan Karhutla Lawan Asap dan Lakukan Evakuasi
361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca