WALI KOTA Pontianak Terbitkan SE Larangan Pesta Kembang Api

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 23:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak. (Foto: dok Prokopim Pontianak)

Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak. (Foto: dok Prokopim Pontianak)

SuarIndonesia — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menggelar pesta kembang api atau petasan pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat juga dilarang.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk simpati dan empati terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah dilanda musibah bencana alam. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama pergantian tahun.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk menyambut malam pergantian tahun dengan cara yang positif dan sederhana, serta tetap menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan,” kata Edi, Selasa (30/12/2025), dikutip dari detikKalimantan.

SE Nomor 68 Tahun 2025 tersebut diberlakukan selama rangkaian perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Pontianak. Dalam SE tersebut, Pemkot Pontianak juga menegaskan pembatasan penggunaan musik atau sound system.

Volume suara tidak diperkenankan melebihi 55 desibel setelah pukul 22.00 WIB guna menghindari gangguan kebisingan di lingkungan masyarakat.

Baca Juga :   PEMASANGAN Plang PKH Diminta Kedepankan Etika

Selain itu, peredaran, penyimpanan, dan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras tanpa izin juga dilarang selama perayaan malam tahun baru.

“Pengendalian aktivitas tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Edi menambahkan, Pemkot Pontianak akan melakukan pengawasan bersama unsur TNI dan Polri. Langkah-langkah persuasif dan preventif akan dikedepankan guna memastikan perayaan malam tahun baru berjalan aman dan kondusif.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dan mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tutupnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MOTIF MUTILASI Gegara Dituduh Selingkuh, Pelaku Suami Siri dan Rekannya
POTENSI EL NINO “Godzilla” Mengintai, Waspada Karhutla di Kalimantan
PUTUSAN UNIK, Hakim PN Mempawah Hukum Terdakwa Berlebaran ke Rumah Korban
DIAMANKAN Lima Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
AKHIRNYA! Santri Irfan Berpulang, Jenazah Dipulangkan ke Kayong Utara
SANTRI Diduga Alami Kekerasan, Wajah Lebam dan Belum Sadar
AZIM, Beruang Madu Dilepasliarkan di Gunung Tarak
WASPADA! Kaltim-Kalbar Berpotensi Diguyur Hujan Selama 11-16 Maret

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca