Suarindonesia – Wakil rakyat yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu meminta ada evaluasi terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online jalur zonasi.
Sebab, menurut Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, proses PPDB online telah menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Politisi PKB Tanah Bumbu ini juga berjanji akan meminta pada Kementerian Pendidikan, Kementerian PAN RB supaya sistem penerimaan murid ada evaluasi terhadap proses PPDB lewat zonasi karena banyak mendapat keluhan di masyarakat.

“Pada umumnya utamanya keluhan yang dilayangkan terkait aspek geografis di Kabupaten Tanah Bumbu berbeda dengan kabupaten/kota lainnya. Tetapi kita lupakan sejenak, yang jelas harus dievaluasi,” ucap pimpinan rombongan DPRD Tanah Bumbu H Hasanudin S.AQ, kepada wartawan di sela-sela kunjungan ke Kantor Diknas Kota Banjarmasin, Senin (8/7) siang.
Bahkan Ketua DPD PKB Tanah Bumbu berjanji secepatnya membawa permasalahan ini ke Kementerian Pendidikan, Kementerian PAN RB, dan instansi teknis lain yang terkait dalam pengaturan sistem PPDB online jalur zonasi.
Sebagai legislator, Hasanuddin mesti merespons keluhan rakyat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Alasan Hasanuddin perlu mendesak ke Kementerian PAN RB untuk membahas hal-hal yang dianggap terlalu dipaksakan akibat Permendikbud No 51 Tahun 2018.
“Ini hal yang dipaksakan karena peraturan menteri, harusnya didiskusikan bersama oleh semua elemen dilibatkan dari elemen akademisi, wakil rakyat dan para ahli. Ke depannya kami minta evaluasi,”katanya.
Ia juga melihat aspek teritorial dan geografis Kabupaten Tanah Bumbu. Ia juga mengakui bahwa PPDB online zonasi belum patut diaplikasikan untuk Tanah Bumbu.
Kalaupun dipaksakan, Hasanuddin mengimbau cukup sebagian sekolah sesuai peta wilayah setempat terhadap kesiapan PPDB online jalur zonasi.
“Terus terang kalau kami persentasikan, baru 60 persen kesiapan Tanah Bumbu menerapkan PPDB jalur zonasi ini. Selebihnya membutuhkan penerimaan sistem biasa karena lokasi dan letak rumahnya jauh-jauh sehingga hal ini perlu dikaji ulang dan ada kebijakan,” katanya.
Selain itu, pihaknya meminta seluruh instansi dan elemen pendidikan di Tanah Bumbu untuk mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan.
“Kalau murid diterima dengan sistem zonasi, maka guru harus zonasi juga dong,” demikian keluhnya.
Sedangkan tujuan kunjungan ke Diknas Kota Banjarmasin ini selain untuk meliat langsung pelaksanaan sistem zonasi PPDB Online yang banyak dikeluhkan warga Tanah Bumbu.
Karena itulah, Banjarmasin sebagai barometer pelaksanaan pembangunan tentu mempunyai cara yang tepat dalam mengatasi gejolak zonasi dalam menterapkan PPDB Online.
Kadis Pendidikan Kota Banjarmasin Drs Totok Agus Daryanto mengatakan, setidaknya ada 17 SMP di Banjarmasin yang masih belum terpenuhi kouta siswanya pada PPDB Online yang merupakan tahap pertama dari tiga tahap yang ditetapkan pemerintah pada Permendikbud nomor 51 tahun 2018.
Ia menyebutkan dalam peraturan tersebut pada pasal 14 ayat 1 mengatur tentang proses dan jalur dari tahapan PPDB Online.
“Namun dua ayat berikutnya pada pasal 14 juga masih ada dua tahapan dari seluruh PPDB, jadi PPDB Online ini bukan satu-satunya tahapan,” demikian Kadis Pendidikan Kota Banjarmasin Drs Totok Agus Daryanto.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















