Suarindonesia – Aduan yang diterima Komisi Perlindungan Konsumen Nasional (KPKN) RI ini ada 80 persen dari 400 aduan adalah masalah perumahan.KPKN adalah masalah perumahan.
“Persoalannya ada yang terkait kepemilikan pengelolaan rumah susun dan lain sebagainya. Kenapa meledak di dua tahun terakhir ini, karena transaksi perumahan dilaksanakan 10 tahun lalu, ada yang sudah lunas sertifikat gak ada,” jelas Ketua KPKN, Ardiansyah, Jumat (21/6) di Ruang Rapat H Maksid Setdaprov Kalsel.
Sementara, Komisoner KPKN, Arief Safari menambahkan, indeks berkonsumen di Kalsel masih di bawah rata-rata nasional.
Dua dimensi yang cukup rendah di bawah angka 20, menurut Arief terkait pemahaman undang-undang dan kelembagaan perlindungan konsumen, dimensi lainnya mengenai prilaku komplain.
“Konsumen di sini mudah menerima atau gak mau ribet, enggan komplain atau hal itu dianggap biasa.
Dua dimensi yang indeknya cukup bagus terkait perilaku konsumen membeli sesuatu sesuai kebutuhan dan membedakan produk asli dan KW,” urainya.
Arief mencontohkan kasus yang harusnya jadi aduan adalah kembalian belanja dengan permen. Menurutnya hal itu tidak dibenarkan dalam transaksi jual beli.
“Kalau gak percaya kumpulkan permennya belanjakan lagi pasti ga boleh kan,” katanya.
Arief menambahkan, fenomen donasi pada ritel modern juga bukan hak dan kewajiban bagi konsumen dan penjual. Jika terjadi demikian, maka konsumen berhak untuk menolak donasi atau bertanya donasi untuk siapa dan disalurkan ke mana.
“Soal perbedaan harga antara yang di rak atau didisplay dengan harga di kasir juga konsumen berhak untuk membayar harga terendah. Kasus seperti ini sering terjadi, makanya konsumen harus mengetahui hak-haknya, ” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani mengatakan, pengaduan konsumen di Kalsel cukup tinggi. Pada tahun 2018 lalu, disebutnya ada 16 pengaduan dan 14 di antaranya diselesaikan melalui sidang sengketa konsumen.
Birhasani menyebut konsumen di Kalsel cukup berani untuk mengadu.
“2019 sudah ada 25 kasus yang dilaporkan, sudah 18 diselesaikan sisanya masih proses, kesadaran masyarakat semakin tinggi sosialisasi juga terus dilakukan,” tegasnya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















