WAH KPKN RI Sebut 80 Persen dari 400 Aduan Diterima Masalah Perumahan

- Penulis

Sabtu, 22 Juni 2019 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Aduan yang diterima Komisi Perlindungan Konsumen Nasional (KPKN)  RI ini ada 80 persen dari 400 aduan adalah masalah perumahan.KPKN adalah masalah perumahan.

“Persoalannya ada yang terkait kepemilikan pengelolaan rumah susun dan lain sebagainya.  Kenapa meledak di dua tahun terakhir ini,  karena transaksi perumahan dilaksanakan 10 tahun lalu,  ada yang sudah lunas sertifikat gak ada,” jelas Ketua KPKN,  Ardiansyah, Jumat (21/6) di Ruang Rapat H Maksid Setdaprov Kalsel.

Sementara,  Komisoner KPKN,  Arief Safari menambahkan,  indeks berkonsumen di Kalsel masih di bawah rata-rata nasional.

Dua dimensi yang cukup rendah di bawah angka 20, menurut Arief terkait pemahaman undang-undang dan kelembagaan perlindungan konsumen, dimensi lainnya mengenai prilaku komplain.

“Konsumen di sini mudah menerima atau gak mau ribet,  enggan komplain atau hal itu dianggap biasa.

Dua dimensi yang indeknya cukup bagus terkait perilaku konsumen membeli sesuatu sesuai kebutuhan dan membedakan produk asli dan KW,” urainya.

Arief mencontohkan kasus yang harusnya jadi aduan adalah kembalian belanja dengan permen.  Menurutnya hal itu tidak dibenarkan dalam transaksi jual beli.

Baca Juga :   KETUA DPRD Kalsel Komitmen Dukung Program Asta Cita Presiden RI

“Kalau gak percaya kumpulkan permennya belanjakan lagi pasti ga boleh kan,” katanya.

Arief menambahkan,  fenomen donasi pada ritel modern juga bukan hak dan kewajiban bagi konsumen dan penjual.  Jika terjadi demikian,  maka konsumen berhak untuk menolak donasi atau bertanya donasi untuk siapa dan disalurkan ke mana.

“Soal perbedaan harga antara yang di rak atau didisplay dengan harga di kasir juga konsumen berhak untuk membayar harga terendah.  Kasus seperti ini sering terjadi,  makanya konsumen harus mengetahui hak-haknya, ” ungkapnya.

Di sisi lain,  Kepala Dinas Perdagangan Kalsel,  Birhasani mengatakan,  pengaduan konsumen di Kalsel cukup tinggi.  Pada tahun 2018 lalu,  disebutnya ada 16 pengaduan dan 14 di antaranya diselesaikan melalui sidang sengketa konsumen.

Birhasani menyebut konsumen di Kalsel cukup berani untuk mengadu.

“2019 sudah ada 25 kasus yang dilaporkan, sudah 18 diselesaikan sisanya masih proses,  kesadaran masyarakat semakin tinggi sosialisasi juga terus dilakukan,”  tegasnya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca