WADUH !! 12 Hari Menikah, Pemuda Ini Baru Tahu Istrinya Ternyata Wanita Palsu

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 istri-ternyata-laki-laki

istri-ternyata-laki-laki

SuarIndonesia – Siapa yang tak kaget, seperti dialami pemuda berinisial AK (26) ini.

Ia bernasib apes karena telah menikahi sosok wanita palsu alias laki-laki jadi-jadian berinisial ESH (26).

Nahasnya, warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur baru mengetahui pasangannya itu laki-laki setelah menjalin 12 hari pernikahan.

Laki-laki yang mengaku sebagai wanita bernama Adinda Kanza berkenalan dengan AK di media sosial pada 2023 lalu.

Selama setahun itu, AK kerap bertemu dengan ESH. Baik sekadar mengajak jalan ataupun membawa ESH ke rumahnya untuk bertemu keluarga.

Namun selama pertemuannya itu, ESH alias Adinda ini kerap mengenakan pakaian wanita Muslim, bahkan hingga mengenakan cadar.

“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial.

Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda.

Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar’i,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, seperti dikutip detikJabar, pada Sabtu (4/5/2025).

Asmara keduanya dijalin serius, hingga pada 12 April 2024 pernikahan keduanya digelar di rumah AK secara sederhana dan tidak tercatat secara negara.

Saat resepsi pernikahan berlangsung, ESH meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat lantaran beralasan ayah kandungnya pergi entah kemana. Dengan emas sebesar 5 gram sebagai mahar, ESH pun saat itu dinikahi oleh AK

“Mengakunya itu tinggal sendirian, ibunya meninggal dan ayahnya tidak tahu pergi kemana.

Jadi walinya itu bukan dari ayah ataupun keluarganya.

Hal itu dilakukan ternyata untuk menutupi jati diri aslinya yang merupakan seorang laki-laki. Pernikahannya juga dilakukan di rumah AK, secara sederhana dan nikahnya secara siri,” ungkapnya.

Kebohongannya terbongkar setelah orang tua dari AK menelusuri keluarga dari pasangan anaknya.

“Jadi selama menikah ini ESH jarang mau bergaul dengan keluarga AK dan warga sekitar.

Baca Juga :   POLDA KALTARA Ungkap Jaringan Narkotika Internasional 150 kg Sabu-sabu

Makanya curiga. Ditelusuri lah identitas aslinya oleh keluarga AK,” terangnya.

Keluarga AK pun akhirnya menemukan alamat asli dari ESH. Bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya.

“Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki,” kata dia.

Terbongkar setelah 12 hari pernikahan
Penyamaran ESH sebagai wanita terbongkar setelah 12 hari menikah dengan AK.

Pasalnya ESH selalu menolak saat diajak berhubungan badan setelah menikah.

“Kalau diajak berhubungan selalu menolak dengan berbagai alasan,” kata dia.

Meski pelaku sempat menyadari seperti perempuan salah satunya menggunakan cadar, kebohongannya tetap terbongkar.

“Apalagi kalau sudah makeup memang seperti perempuan. Terlihat dari foto pernikahan kan memang terlihat seperti perempuan.

Suaranya juga sedikit cempreng seperti perempuan. Jadi tidak ada yang curiga kalau dia aslinya laki-laki,” ujarnya

Setelah mendapatkan fakta jika pelaku adalah laki-laki. Pihak keluarga pun langsung menanyakan hal tersebut kepada ESH dan mengakuinya.

“Akhirnya ESH mengakui kalau dia bukan perempuan,” kata dia.

“AK sendiri memang tidak mengetahui kalau istrinya itu laki-laki. Jadi benar-benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH,” tambahnya.

Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan ESH ke pihak kepolisian.

“Iya kami dapet laporan dari keluarga AK. Dan sekarang ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul,” tuturnya.

Menurut dia, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya sekadar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang.

“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” tuturnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca