UU PEMILU: ASN Jadi Tim Kampanye Bisa Dipenjara 1 Tahun

- Penulis

Senin, 20 November 2023 - 23:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ASN dilarang terlibat dalam kampanye di Pemilu 2024. Jika terbukti terlibat, maka bisa dikenakan hukuman penjara. (CNNIndonesia/Hesti Rika)

ASN dilarang terlibat dalam kampanye di Pemilu 2024. Jika terbukti terlibat, maka bisa dikenakan hukuman penjara. (CNNIndonesia/Hesti Rika)

SuarIndonesia — Aparatur sipil negara (ASN) dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim kampanye maupun diikutsertakan dalam gelaran kampanye pemilu oleh para peserta Pemilu 2024.

Selain ASN, hakim MK, komisaris BUMN/BUMD juga dilarang menjadi pelaksana maupun tim sukses kampanye paslon capres-cawapres tertentu. Aturan ini pun berlaku bagi ketua, wakil ketua, dan anggota BPK; gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur BI.

Dikutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia, pejabat negara yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural; anggota TNI/Polri; kepala desa; perangkat desa; hingga anggota badan permusyawaratan desa.

Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat (3) yang berbunyi sebagai berikut.

“Setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim Kampanye Pemilu.”

Bila melanggar aturan tersebut, ASN akan terkena tindak pidana Pemilu dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta. Hal itu tertera dalam Pasal 494 yang berbunyi:

“Setiap aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa, perangkat desa, dan/ atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) Diancam pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000”.

Baca Juga :   ANAK harus Dilindungi dari Promosi Vape di Medsos

Sebelumnya publik dihebohkan dengan video viral pengakuan seorang diduga ASN Boyolali yang mengungkapkan ada arahan dari bupati untuk memenangkan calon dari parpol tertentu di Pemilu 2024.

Seorang diduga ASN itu juga menyebut ASN Boyolali ditarik iuran untuk pemenangan. Jika tidak mau akan dipindah yang jauh dari tempat tinggalnya. Disebutkan pula, dalam rekrutmen PPPK dari Pemdes mendapat rekomendasi dari orang partai, sehingga harus setor ke partai.

Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat telah membantah memerintahkan para ASN untuk memilih dan memenangkan salah satu calon presiden tertentu.

Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres. Mereka di antaranya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor urut 3. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca