USUT TPPU dari Tersangka Narkoba Senilai Rp 13 MIliar, Komisi III DPR RI Nyatakan Salut

- Penulis

Rabu, 1 Mei 2024 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Pangeran Khairul Saleh.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Pangeran Khairul Saleh.

SuarIndonesia – Hasil penyidikkan hingga mengusut soal TPPU *Tindak Pidana Pencucian Uang) dari tersangka narkoba senilai Rp 13 Miliar, mendapat respon positif dari pihak Komisi III DPR RI serta nyatakan salut.

Ini  disampaikan pada saat kunjungan kerja reses ke Mapolda Kalsel pada  Senin (29/4/2024) dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI , H Pangeran Khairul Saleh.

“Luar biasa dan sangat diapresiasi atas pengungkapkan Polda Kalsel dalam menangani narkoba,” ucapnya.

Diketahui penyidikan kasus TPPU dengan tersangka NH (47 tahun), terus dilakukan Dit Resnarkoba Polda Kalsel. Terbaru, penyidik sudah mendapatkan hasil audit dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, Didampingi Direktur Dit Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya sebelumnya menyampaikan, berdasarkan penelusuran aset (Asset Tracing) dari PPATK, praktik pencucian uang dari kejahatan narkotika yang dilakukan NH mencapai 13 miliar rupiah.

“Berdasarkan itu penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, diantaranya 24 bidang tanah dan bangunan berserta sertifikat hingga sporadik, bahkan ada aset tersangka yang ada di Makasar,” katanya.

Selain itu, penyidik juga telah mengamankan mengamankan DP yang merupakan suami dari NH, kemudian beberapa kendaraan roda 4 dan 6, bahkan puluhan rekening milik pasangan tersebut.

Baca Juga :   SEORANG PEMUDA Warga Gang Kembang Diamankan Polisi

“Kejahatan ini kita hitung dalam kurun waktu tahun 2012 sampai 2023, saksi yang diperiksa hingga sekarang sebanyak 54 orang dan kasus tindak pidana narkotikanya sendiri sudah tahap 1,” ungkapnya.

NH, warga Jalan Kenanga, Rt 7, Rw 3, Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut itu menjalankan bisnis haram sejak tahun 2012. Akibatnya perbuatannya itu, dia harus keluar masuk penjara. Hingga akhirnya dia kembali ditangkap di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada 6 Nopember 2023.

Kemudian sisi lain, Pangeran Khairul Saleh. berharap agar model rehabilitasi bagi pengguna di bawah 1 gram ini dapat direplikasi oleh Polda lain untuk mengatasi over kapasitas di lembaga pemasyarakatan.

“Polda Kalsel harus menjadi contoh. Pengguna narkoba di bawah 1 gram direhabilitasi, bukan dipenjara. Mereka adalah korban yang perlu dibantu.

Lagian kalau diproses berapa banyak anggaran biaya yang harus dikelurkan hingga prosesnya di Kejaksaan dan Pengadilan,” ujar Pangeran Khairul Saleh. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:16

KAPAL TANKER Iran Lolos Blokade AS Usai Lintasi Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 - 00:43

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 - 23:17

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Minggu, 12 April 2026 - 22:15

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 April 2026 - 21:58

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 April 2026 - 21:47

HARGA MINYAK Naik Lagi di Tengah Keraguan Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Berita Terbaru

Headline

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca