UPDATE! KALSEL Sumbang 107 dari Sebaran 10.180 Kasus Baru Positif COVID-19 di Indonesia

- Penulis

Selasa, 23 Februari 2021 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan berkerumun dan jaga jarak.(Foto/Dok.SuarIndonesia)

 

SuarIndonesia – Pemerintah melaporkan penambahan 10.180 kasus baru COVID-19 yang terkonfirmasi pada hari Senin (22/2/2021). Total pasien terkonfirmasi saat ini 1.288.833 kasus COVID-19.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan penambahan kasus COVID-19 tertinggi yakni 3.812, disusul DKI Jakarta dengan 2.466 kasus, dan Jawa Tengah sebanyak 1.047 kasus.

Detail perkembangan virus Corona Senin (22/2/2021), adalah sebagai berikut:

Kasus positif bertambah 10.180 menjadi 1.288.833
Pasien sembuh bertambah 9.918 menjadi 1.096.994
Pasien meninggal bertambah 202 menjadi 34.691.
Tercatat sebanyak 46.562 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 81.037.

Sebaran 10.180 kasus baru Corona di Indonesia dilansir dari detikcom pada Senin (22/2/2021).

Jawa Barat: 3.812 kasus
DKI Jakarta: 2.466 kasus
Jawa Tengah: 1.047 kasus
Jawa Timur: 434 kasus
Kalimantan Timur: 404 kasus
Bali: 278 kasus
Sulawesi Selatan: 258 kasus
DI Yogyakarta: 138 kasus
Nusa Tenggara Timur: 137 kasus
Banten: 113 kasus
Kalimantan Selatan: 107 kasus
Sumatera Utara: 97 kasus
Kalimantan Utara: 95 kasus
Lampung: 92 kasus
Papua: 91 kasus
Nusa Tenggara Barat: 75 kasus
Bangka Belitung: 71 kasus
Kalimantan Tengah: 64 kasus
Sulawesi Tengah: 62 kasus
Riau: 51 kasus
Sumatera Selatan: 45 kasus
Maluku: 44 kasus
Papua Barat: 31 kasus
Sumatera Barat: 29 kasus
Sulawesi Tenggara: 28 kasus
Sulawesi Utara: 23 kasus
Bengkulu: 22 kasus
Kepulauan Riau: 22 kasus
Jambi: 20 kasus
Maluku Utara: 15 kasus
Sulawesi Barat: 6 kasus
Gorontalo: 2 kasus
Aceh: 1 kasus.(RA)

Baca Juga :   JAJARAN TVRI Kalsel Menyasar Pinggiran Banjarmasin Khitanan Ratusan Anak

Berita Terkait

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, MK Siapkan Tukang Pijat untuk Hakim!
HADAPI SIDANG Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti dan Jawaban!
NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23
GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan
SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR
MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 01:15 WITA

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Jumat, 26 April 2024 - 23:39 WITA

DIBERANGKATKAN 12 Mei 2024, Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin 5.759

Jumat, 26 April 2024 - 23:37 WITA

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 April 2024 - 22:56 WITA

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 April 2024 - 22:14 WITA

PELAKU PENIPU Diciduk saat Santai Dalam Kamar Hotel

Jumat, 26 April 2024 - 19:03 WITA

POLDA KALSEL Sita Aset Hampir 13 Miliar, Penyidikan dari TPPU Seorang Tersangka Narkoba

Jumat, 26 April 2024 - 18:29 WITA

NETIZEN Ngamuk Usai Korea Disingkirkan Timnas Indonesia di Piala Asia U23

Jumat, 26 April 2024 - 00:39 WITA

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!

Berita Terbaru

Dalam jumpa pers pada, Jumat (26/4/2024) malam, Kejagung menetapkan lima tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. [detikNews/Grandyos Zafna]

Hukum

KASUS KORUPSI Timah, Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru

Sabtu, 27 Apr 2024 - 01:15 WITA

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Balangan ikuti lomba masak nasi goreng, di Komplek Perkantoran Tugu Maritam, Paringin Selatan, pada Kamis (25/4/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

MERIAHKAN Hari Jadi Balangan, SKPD Ikuti Lomba Masak

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:37 WITA

Headline

DOKTER DAN RS Lakukan Malapraktik, Ini yang Harus Dibuktikan

Jumat, 26 Apr 2024 - 22:56 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca