ULM LIBURKAN Perkuliahan, Cegah Penyebaran Covid-19

- Penulis

Senin, 16 Maret 2020 - 22:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Universitas Lambung Mangkurat (ULM), terhitung mulai hari ini, Selasa (17/3/2020) sampaikan dengan tanggal 27 Maret,  meliburkan  kegiatan perkuliahan untuk  mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kampus.

Kebijakan meliburkan perkuliahan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor ULM, Nomor 281/UN8/KP/2020.

“Perkuliahan yang diliburkan adalah yang sifatnya tatap muka, yang dirubah dengan metode pembelajaran e-daring (e-learning) atau memberikan penugasan-penugasan dengan sistem online,” jelas Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Ir. H. Muhammad Fauzi, MP mengatakan hal itu usai menghadiri kuliah umum yang disampaikan Irtama BKKBN Pusat di Banjarmasin, Senin (16/3/2020).

Demikian pula untuk kegiatan praktik laboratorium, praktik lapangan, dan kegiatan sejenisnya, juga dilakukan tanpa kegiatan pertemuan langsung atau tatap muka tapi bisa dilakukan penjadwalan ulang atau penugasan-penugasan.

Dikatakan juga, sesuai surat edaran Rektor ULM tersebut, kebijakan meniadakan perkuliahan tatap muka berlaku mulai tanggal 17/3 sampai dengan tanggal 27/3/2020. “Tapi akan dilihat lagi nanti, apa akan diperpanjang atau cukup sampai tanggal itu,” katanya lagi.

Selain meniadakan kegiatan perkuliahan langsung atau tatap muka, ULM juga membatalkan kegiatan wisuda yang sudah dijadwalkan tanggal 21 Maret ini di Banjarbaru. “Kegiatan wisuda ditunda, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Tapi bagi para wisudawan atau wisudawati yang memerlukan ijazah untuk suatu keperluan, bisa mengambilnya dibagian administrasi,  karena ijazahnya sudah keluar,” beber Fauzi.

Baca Juga :   SERU ! Pelatihan Public Speaking Peningkatan Kapasitas Mahasiswa UNISKA MAB

Selain itu, katanya melanjutkan, jajaran ULM juga diminta tidak melakukan  perjalanan keluar negeri atau maupun didalam negeri serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak penting.

“Surat Edaran yang dikeluarkan Rektor ULM, Prof.DR.Sutarto Hadi ini, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RInomor 3 tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang pencegahan virus corona atau Covid-19,” pungkas Muhammad Fauzi. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca