ULM LIBURKAN Perkuliahan, Cegah Penyebaran Covid-19

- Penulis

Senin, 16 Maret 2020 - 22:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Universitas Lambung Mangkurat (ULM), terhitung mulai hari ini, Selasa (17/3/2020) sampaikan dengan tanggal 27 Maret,  meliburkan  kegiatan perkuliahan untuk  mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan kampus.

Kebijakan meliburkan perkuliahan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor ULM, Nomor 281/UN8/KP/2020.

“Perkuliahan yang diliburkan adalah yang sifatnya tatap muka, yang dirubah dengan metode pembelajaran e-daring (e-learning) atau memberikan penugasan-penugasan dengan sistem online,” jelas Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Ir. H. Muhammad Fauzi, MP mengatakan hal itu usai menghadiri kuliah umum yang disampaikan Irtama BKKBN Pusat di Banjarmasin, Senin (16/3/2020).

Demikian pula untuk kegiatan praktik laboratorium, praktik lapangan, dan kegiatan sejenisnya, juga dilakukan tanpa kegiatan pertemuan langsung atau tatap muka tapi bisa dilakukan penjadwalan ulang atau penugasan-penugasan.

Dikatakan juga, sesuai surat edaran Rektor ULM tersebut, kebijakan meniadakan perkuliahan tatap muka berlaku mulai tanggal 17/3 sampai dengan tanggal 27/3/2020. “Tapi akan dilihat lagi nanti, apa akan diperpanjang atau cukup sampai tanggal itu,” katanya lagi.

Baca Juga :   SERU ! Pelatihan Public Speaking Peningkatan Kapasitas Mahasiswa UNISKA MAB

Selain meniadakan kegiatan perkuliahan langsung atau tatap muka, ULM juga membatalkan kegiatan wisuda yang sudah dijadwalkan tanggal 21 Maret ini di Banjarbaru. “Kegiatan wisuda ditunda, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Tapi bagi para wisudawan atau wisudawati yang memerlukan ijazah untuk suatu keperluan, bisa mengambilnya dibagian administrasi,  karena ijazahnya sudah keluar,” beber Fauzi.

Selain itu, katanya melanjutkan, jajaran ULM juga diminta tidak melakukan  perjalanan keluar negeri atau maupun didalam negeri serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak penting.

“Surat Edaran yang dikeluarkan Rektor ULM, Prof.DR.Sutarto Hadi ini, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RInomor 3 tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang pencegahan virus corona atau Covid-19,” pungkas Muhammad Fauzi. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:24

6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Kalsel

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:06

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca