SuarIndonesia – Rally Akbar alias Abay (38), seharinya pekerja sebagai tukang las diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.
Abay diciduk di Jalan Tembikar Kanan, RT 12 RW 03, Kelurahan Simpang Empat Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, pada Selasa (11/3/2025).
“Petugas menemukan barang bukti aatu paket sabu dengan berat 4,81 gram yang terbungkus kertas putih dan plastik hitam,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin AKP Syuaib Abdullah, Rabu (19/3/2025).
Dikatakan, setelah dilakukan penggeledahan di kediamannya di Jalan Padat Karya, Komplek Purnama Permai 3, Banjarmasin Utara, petugas kembali menemukan barang bukti lain berupa satu paket sabu seberat 25,22 gram.”Sabu disembunyikan di ventilasi AC ruang tamu rumah tersangka,” ujarnyaTotal barang bukti ditemukan dua paket sabu berat 30,03 gram serta beberapa alat yang digunakan untuk mengemas narkoba, termasuk timbangan digital.
Tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















