TRANSISI Penerbitan TNKB di Wilayah Kalsel Bertahap Telah Dilakukan

- Penulis

Kamis, 10 November 2022 - 23:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Transisi penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari yang selama ini berwarna dasar hitam menjadi putih telah  dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dari keterangan, Kamis (10/11/2022), penerbitan TNKB putih diterapkan saat penerbitan TNKB kendaraan pribadi baru, balik nama atau saat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Kalsel, AKBP Junaedi melalui Kasi STNK, Kompol Rainhard mengatakan, penerbitan TNKB atau biasa disebut plat nomor kendaraan di Kalsel dimulai di Samsat Banjarmasin.

“Di Banjarmasin sudah mulai kita lakukan bertahap dari Tanggal 1 Oktober kemarin, kabupaten/kota lainnya di Kalsel nanti menyusul,” katanya.

Penerapan TNKB berwarna dasar putih dilakukan untuk mendukung optimalisasi penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Karena kamera ETLE menggunakan sensor ANPR (Automatic Number Plate Recognition) jadi lebih mudah membaca TNKB dengan warna dasar putih dan huruf serta angka warna hitam,” paparnya.

Baca Juga :   ASN Siap-siap Kena Sanksi Jika tak Netral di Pilkada, Ini Seruan Pemkab HSU

Saat ini diketahui, sudah ada 17 titik sistem kamera ETLE yang beroperasi di Kota Banjarmasin baik yang dioperasionalkan leh Dit Lantas Polda Kalsel maupun Sat Lantas Polresta Banjarmasin.

Meski demikian, TNKB berwarna dasar hitam ditegaskannya masih berlaku sepanjang masa STNK nya juga masih berlaku.

Kepada masyarakat Ia mengingatkan agar melakukan perubahan TNKB secara mandiri termasuk dalam hal merubah warna dasar TNKB hitam menjadi putih.

“Kalau dirubah istilahnya custom sendiri itu tetap menyalahi aturan tidak boleh.

Jadi harus sesuai spektek (spesifikasi teknis) yang dikeluarkan dari Samsat,” kata Kompol Raindhart.

Terlebih, warna TNKB untuk masing-masing kendaraan bermotor juga harus sesuai dengan warna TNKB yang tertera di STNK kendaraan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya
USAI SEKOLAH Seorang Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang dan Ditemukan Polisi
EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban
1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 23:34

KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:02

KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca