SuarIndonesia -Tragedi Mengkauk, diminta tak hanya mencari dan mengamankan pelaku terlibat di lokasi.
Tapi juga siapa yang menyuruh serta sita barang bukti sarana ketika peristiwa itu terjadi.
Karena dari video beredar, tak hanya seorang atau dua dan tiga yang diduga terlibat.
Serta ada sejumlah sarana mobil bernilai mahal tentunya harus turut disita sebagai barang bukti.
Ini atas kasus terbunuhnya Sabriansyah (63) di kebun karet Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar pada Rabu (29/3/2023)
“Kita salut dan dukung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang turun tangan dan meminta jajaran mengusut tuntas.” kata Ketua KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (2/4/2023).
Di sini kata Husaini, menjadi pertanyaan apakah para pelaku yang disebut-sebut suruhan oknum pimpinan perusahaan, maka sebagai yang merintah harus diungkap.
Terlebih dengan video tersebar bagaimana situasi sebelum kejadian.
Maka setidaknya yang ikut serta jumlahnya banyak, meski tak pelaku utama.
“Ini tetap diproses dan mobil sebagai sarana harus disita untuk barang bukti” tambah Husaini.
Disebut ketika itu menaiki lima buah mobil, yang masing-masing membawa senjata tajam, dan ada senjata api.
Dikatakan lagi, menjadi pertanyaan dalam kasus ini apakah tidak terimaya pihak perusahaan selaku pemegang IUP (Izin Usaha Pertambagan).
Atau pihak pelaksana pngiriman hasil tambang dan ketika jalan hauling ditutup merasa terganggu.
“Semua tentunya kita serahkan pada Kepolisian menyelidiki serta mengusut.
Dan ini pasti jadi sorotan masyarakat,” ucap Husaini yang kerap melakukan aksi demo di KPK, Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri.
Sebelumnya Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, yang turun tangan sikapi dengan tegas dan untuk peluru yang bersarang di tubuh korban, masih diuji balistik.
Saat ini anggota Polres Banjar di backup anggita dari Dit Resrimum Polda Kalsel, mengamankan salah satu pelaku berinisial Y.
Kapolda mengatakan, alasan pihak perusahaan melakukan itu, lantaran korban diduga telah menghalangi jalan hauling mereka.
Keterangan lain, semua berawal dari kerabat koban selalu pemilik lahan bernama Muhammad.
Miliknya yang disebut ditutup PT JGA, itu sesuai SHM (Sertifikat Hak Milik)
Di lokasi, armada selewearan mengangkut hasil tambang, karena pihak PT JGA merasa lebih berhak atas tanah tersebut, meski sebenarnya SHM ada pada Muhammad.
Dan ini diutaran pihak pemilik SHM ketika sempat dimediasi Kepolisian dalam video tersebar. (*/tim)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















