SuarIndonesia – Mosi tidak percaya soal Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, tolak bentuk pembungkaman hingga suarakan soal pertambangan dan sawit di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Itu disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalsel, dalam aksi jilid IV di kawasan perempatan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (28/10/2020) sore hingga berakhir petangnya berjalan aman, lancar tanpa aksi anarkis.
Dalam aksi, mahasiswa kaitkan pula soal pertambangan dan perkebunan yang merusak pengunungan Meratus dan lokasi lainnya.
Itu tertera pada spanduk dan pamplet yang dibawa hingga #save Ahdiat, Renadi. Karena nama ini dalam proses pemeriksaan di Dit Reskrim Polda Kalsel.
Dalam orasinya, Koordinator aksi yang juga Koordinator Wilayah BEM Kalsel, Ahdiyat Zairullah, mengatakan pihaknya turun ke jalan masih suarakan yang sama menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.“Mosi, kita tidak percaya terhadap legislatif. Kita masih meminta Presiden menerbitkan Perppu,” ucapnya.
Pada momen Hari Sumpah Pemuda, ia berharap para pemuda dapat menyuarakan, yang menurutnya perjuangan hari ini adalah untuk masa yang akan datang.
Ahdiyat juga ucap meski dalam proses di Polda Kalsel, terhadap pelanggaran Pasal 218 KUHP tidak membuatnya berhenti bersuara.
“Kami menolak segala bentuk pembungkaman, ini tidak akan menghentikan kami untuk menyuarakan apa yang salah itu salah dan apa yang benar itu benar,” teriaknya
Ketika itu, massa tidak mengenakan almamater namun menggunakan pakai serba hitam, yang kemudian membubarkan diri dengan tertib dan kondusif. (ZI)