SuarIndonesia – Memasuki hari ketiga operasi gabungan himbauan dan sosialisasi terkait protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 atau Virus Corona di pasar-pasar yang ada di Banjarmasin.
Sebagian besar pedagang maupun pembeli terlihat sudah mentaati protokol kesehatan yang sudah disampaikan oleh petugas gabungan di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Hari ini saya bersama petugas gabungan dari TNI Polri, BPBD Provinsi Kalsel dan BPBD Banjarmasin, Satpol PP Prov Kalsel dan Satpol PP Banjarmasin, tentunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, kembali melakukan himbauan rutin kepada warga pasar, di 38 blok pasar se Kota Banjarmasin,” ucap Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar, Disperindag Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, saat selesai memberikan hlimbauan dan sosialisasi di Pasar Pandu, Sabtu dan Minggu (30-31/05/2020).

Tezar menyampaikan, kegiatan ini rutin dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan. “Dari 28 Mei sampai 3 Juni, dilaksanakan rutin berturut-turut selama 7 hari,” terangnya.
Menurutnya, khususnya warga pasar dan umumnya warga Kota Banjarmasin, saat ini sudah bisa dapat diajak bekerjasama dalam mentaati protokol kesehatan yang disampaikan oleh petugas beberapa hari ini.
“Meskipun memang kami lihat masih ada beberapa yang tidak menggunakan masker, karena beralasan sedang makan dan juga sedang merokok, hanya sementara melepas. Tapi, kami tetap meminta mereka untuk menjaga jarak atau physical distancing,” ujarnya..
Lantas, apakah ada sanksi kepada pedagang dan pembeli jika pada saat berada di kawasan pasar ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan, misalnya seperti tidak menggunakan masker? Tezar menjawab, setiap melakukan imbauan ke pasar-pasar, pihaknya tak henti-henti mengingatkan kepada pedagang untuk terus menggunakan masker dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya.
“Kalau memang seandainya ada pedagang yang tidak mentaati protokol kesehatan ini, dan sudah ditegur berkali-kali namun tetap tidak mengindahkan arahan dari petugas, maka toko tersebut akan kami lakukan penyegelan,” tegasnya.
Sedangkan bagi pengunjung atau pembeli saat berada di kawasan pasar, disampaikan Tezar, sebagaimana arahan dari pimpinan, mereka dilarang memasuki area pasar.
“Bahkan kami juga sudah berkoordinasi kepada juru parkir, seandainya didapati pembeli yang ingin masuk ke area pasar tidak menggunakan masker, maka orang tersebut diimbau untuk tidak diperbolehkan memasuki area pasar,” jelasnya.
Saat berkeliling pasar ia juga sering mengimbau kepada pedagang maupun pembeli untuk terus bisa mentaati protokol kesehatan terkait dengan Covid-19 ini.
“Silakan gunakan masker semaksimal mungkin. Kalau seandainya memang agak kesulitan bernafas, dibuka sebentar, nanti ditutup kembali. Jangan sampai masker cuman hanya digantung di leher saja,” tuturnya.
Selain menggunakan masker, ia juga mengimbau untuk sering mencuci tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun.
” Minimal pian-pian (anda) menggunakan hand sanitaizer sebelum maupun sesudah melakukan transaksi, dan tetap harus menjaga jarak atau pysical distanding,” imbaunya.
Terlihat juga Tezar mengingatkan kepada pedagang yang membawa anaknya kekawasan pasar saat berjualan untuk tidak membiarkan anaknya berkeliaran kawasan pasar, dan mengimbau untuk berada di dalam toko tetap harus wajib menggunakan masker. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















