SuarIndonesia – Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel kembali kembali menyosialisasikan pembangunan zona integritas lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di ruang rapat H Aberani Sulaiman, Rabu (27/3/2024).
Pembangunan zona integritas di lingkup Pemprov Kalsel pada dasarnya telah lama dilaksanakan, namun mengalami beberapa dinamika sehingga implementasinya masih belum mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan pencegahan praktik gratifikasi dan pungutan liar.
Sosialisasi bertujuan untuk kembali mengingatkan, agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan pelayanan publik langsung kepada masyarakat. Selain itu juga bisa membangun zona integritas dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami melaksanakan sosialisasi pembangunan zona integritas agar dapat mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi di lingup Pemprov Kalsel,” ucap Inspektur Daerah Kalsel, A. Fydayeen.
Ia mengimbau agar seluruh lingkup SKPD Provinsi Kalsel, dapat mengimplementasikan pembangunan zona integritas dan terus berkoordinasi dengan Inspektorat melalui para Evaluator yang tergabung dalam Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas.
Dengan didukung sosialisasi pembangunan zona integritas, jumlah SKPD/Unit Kerja pelayanan publik yang melaksanakan pembangunan zona integritas di tahun mendatang, bisa meningkat secara signifikan dan berhasil mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
“Berdasarkan hasil monitoring yang telah dilaksanakan pada awal tahun ini, terdapat 25 SKPD/Unit Kerja pelayanan publik yang telah melaksanakan pembangunan zona integritas dan sekitar 228 SKPD/Unit Kerja pelayanan publik yang belum melaksanakan pembangunan zona integritas, termasuk SMA dan SMK,” tuturnya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















