TIM BUSER Berhasil Amankan Dua Orang Jaringan Narkotika

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua orang jaringan Narkotika berinisial AR alias Arie (40), dan SP alias Godek (43), keduanya ditangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Tanjung Berkat Ujung Gang I RT17 RW. 01Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi Kamis (6/2/2025), membenarkan telah mengamankan keduanya dengan barang bukti masing-masing berbeda dan dikenakan pasal pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Tersangka Arie warga Jalan Tanjung Berkat Ujung Gang I RT 17 RW 01 Banjarmasin Barat, dari tangan tersangka Arie menyita barang bukti berupa dua Narkotika jenis sabu dengan berat 0,79 Gram berat bersih tanpa plastik klip.

Sedangkan tersangka Godek warga Jalan Tanjung Berkat Ujung Gang I RT 17 RW 01 Banjarmasin Barat, telah menyimpan barang bukti berupa lima Paket Narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik klip dengan berat bersih seluruhnya 3,18 Gram, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu buah dompet, satu Lembar kain Lap, satu bungkus plastik klip, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 300.000.

Baca Juga :   DICIDUK Tersangka Pencuri AC untuk Judol dan Narkoba

Dimana kedua tersangka ditangkap pada Jum’at silam (31/1/2025), saat itu anggota Buser, menerima laporan bahwa adanya peredaran Narkotika sering beraksi di wilayah hukum Banjarmasin Selatan.

Setelah melakukan penyilidikan mengenai peredaran tersebut, anggota berhasil menangkap kedua tersangka yang bertetanggaan ini, alhasilnya kedua tersangka ini tak bisa berkutik.

Disana anggota menyita barang bukti secara terpisah, dan kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasi Selatan.(DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca