TIM BIRINMU Serahkan Klarifikasi ke Bawaslu, Usai ‘Bergerak’ Diperkarakan

- Penulis

Minggu, 1 November 2020 - 20:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret pasangan calon (paslon) nomor urut 1 H Sahbirin Noor dan H Muhidin sebagai terlapor kini telah memasuki babak baru.

Kali ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memanggil calon Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor itu untuk datang dan dimintai klarifikasi, Minggu (1/11) siang.

Namun surat panggilan Bawaslu tersebut hanya diwakilkan dengan mendatangkan Tim Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Sahbirin-Muhidin (BirinMU).

Koordinator Tim Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara Paslon BirinMu, DR H Saifudin SH MH, mengatakan, kedatangan mereka ini bertujuan guna mengklarifikasi dugaan pelanggaran pilkada yang dilaporkan Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana – Difriadi.

“Paman Birin (sapaan akrab Sahbirin Noor) lagi menjalankan kampanye di pelosok desa di tengah masyarakat. Jadi beliau mengutus kami sebagai tim hukum untuk menyampaikan hal tersebut ke Bawaslu,” ucapnya pada awak media.

Pengacara ternama di Kalimantan Selatan ini mengaku, bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen yang berisikan berkas bahan klarifikasi kepada Bawaslu Kalsel soal laporan dugaan pelanggaran Pasal 71 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pilkada yang dialamatkan kepada calon gubernur petahana Sahbirin Noor.

“Komisioner tadi menjelaskan bahwa mereka akan menerima dan mempertimbangkan dokumen yang kami bawa. Kemudian sudah ada tanda terima dan segera dipelajari,” jelasnya.

Untuk diketahui, pasal tersebut berisi peraturan yang mengikat gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon terpilih.

Baca Juga :   PRESIDEN Boleh Ikut Kampanye Politik Pilkada

Terkait hal itu, ia mengaku sudah memahami substansi pelaporan yang dipakai oleh kandidat lawan Paman Birin di Pilgub Kalsel 2020 ini.

Menurutnya, pengunaan kata ‘Bergerak’ pada salah satu program Pemerintah Provinsi Kalsel dipermasalahkan dan diduga memuat unsur politik oleh pihak Denny Indrayana – Difriadi.

“Ada anggapan pemakaian kata ‘Bergerak’ dalam berbagai kegiatan Pemprov Kalimantan Selatan itu memanfaatkan jabatan atau kewenangan beliau untuk kepentingan yang merugikan orang lain,” bebernya.

Ia menegaskan pemakaian jargon ‘Bergerak’ ini tidak semestinya selalu dikaitkan dengan unsur politis. pasalnya siapa pun bisa mengucapkannya Sehingga pelapor harus cermat dalam menentukan duduk permasalahan.

Kendati kata ‘Bergerak’ sendiri melekat dengan sosok calon petahana ini. Namun bagi Saifuddin sendiri hal itu hanya untuk memotivasi dalam rangka perubahan di masyarakat.

“Kalau ada kepala dinas memakai kata bergerak dalam kegiatan, tanya saja dulu pada yang bersangkutan apakah Paman Birin pernah memerintahkan kepala dinas untuk memakai kata itu,” tandasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOMPAK Lawan Peredaran, Telawang Percontohan Kampung Bebas Narkoba
AKSI PENCURI UANG di Celengan Musala Disergap Warga Sungai Andai
PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7
B-52 AS Jatuh dan Meledak, Delapan Awak Tewas
POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:41

YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23

KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Iran bermain imbang melawan Selandia Baru di babak pertama grup G Piala Dunia 2026. (Foto: REUTERS/Matthew Childs)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Hasil dan Klasemen Grup Saat Ini

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:40

La Furia Roja tertahan 0-0 bermain tanpa gol melawan Tanjung Verde dan merupakan kejutan sekaligus sejarah di Piala Dunia 2026.

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Spanyol vs Tanjung Verde Imbang tanpa Gol

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:26

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca