TIGA KOPER BESAR Dibawa ke Hotel, Ini Terungkap Pengakuan Saksi Perkara Gratifikasi Dinas PUPR Kalsel

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia Perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh  KPK dugaan suap/gratifikasi di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berlanjut sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Rabu (30/4/2025).

Ini menyeret mantan Kadis PUPR Kalsel Achmad Solhan bersama Yulianti Erlinah (eks Kabid Cita Karya), Ahmad (Bendahara Rumah Tahfidz) dan Agustya Febry Andran (eks Plt Kabag Rumah Tangga).

Kembali, lima  saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi, dengan Majelis Hakim yang diketuai Cahyono Riza Adrianto, SH. MH.

Dalam persidangan itu, PT Asri Karya Lestari (AKL) yang diduga sebagai pemberi suap menghadirkan saksi atas nama Ana Puspita Sari yang merupakan bawahan Yudra Saputra ( Direktur Keuangan PT Asri Karya Lestari).

Selain itu, Erfan yang di ketahui sebagai bawahan dari Direktur Operasional perusahan yang sama juga di hadirkan.

Sedangkan saksi lainnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalsel.

Dihadapan Majelis Hakim, dalam Ana Puspitasari mengakui bahwa dirinya adalah salah satu karyawan dari bagian keuangan PT Asri Karya Lestari (AKL).

Diterangkannya Ana, perusahaan tempat ia bekerja memang pernah ada mengerjakan salah satu proyek di Provinsi Kalimantan Selatan yakni  Pembangunan Jembatan di Pulau Laut Kabupaten Kotabaru.

Namun Ana mengaku tidak tahu kalau perusahaannya memberikan fee pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Ana mengatakan pernah diminta beberapa kali mengeluarkan cek atas perintah atasannya, Yudra Saputra dengan total uang keseluruhan sekitar Rp 9 miliar.

Nanun dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya di sebutkan Rp 10 miliar, dan ini yang sebelumnya disebut diterima Kadis PUPR Kalsel Achmad Solhan.

Sementara itu, kesaksian Ervan mengakui bahwa ia pernah diminta oleh Didik Hariyanto Direktur Operasional PT Asri Karya Lestari  untuk menemaninya membawa tiga buah koper besar ke salah satu hotel di dekat kantor mereka di Jakarta.

“Waktu itu saya diminta Pak Didik Hariyanto untuk membuka kamar hotel atas nama saya dan saat menuju hotel ksmi menggunakan mobil Pak Didik, dalam mobil saya ada tiga koper, namun isinya sata tidak tshu,” ucap Ervan.

Baca Juga :   KETUA DPRD Kalsel Mengapresiasi atas Kolaborasi yang Solid Peringatan "May Day"

Sesampainya di hotel, ia kemudian diminta untuk cek in lalu membawa koper ke dalam kamar.

“Dua koper saya yang bawa, dan satu kopernya lagi Pak Didik Hatiyanto,” ujar Ervan.

Diruang sidang, koper tersebut di perlihatkan oleh JPU dari KPK)menggunakan layar lebar serta menanyakan apakah benar koper yang dimaksud oleh saksi.

Saksi membenarkan bahwa koper tersebut adalah koper yang dilihat dan dibawanya ke dalam kamar hotel.

Pada sidang selanjutnya majelis hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan Yudra Saputra dan Didik Harianto. Pada sisdang sebelumnya, pada Kamis ( 24/4/2025) yang bersaksi antara lain Syamsul Bahri, Reynaldi Dwi Sasmita dan Muhamad Aris Anova.

Mereka umumnya pegawai yang berasal dari lingkungan Dinas PUPR Kalsel dimana dulunya Achmad Solhan menjabat sebagai kepala dinas.

Dalam kesaksiannya, Relnaldi dan Aris Anova menjelaskan bahwa ketiga proyek yakni Samsat Terpadu, Kolam renang dan Lapangan Sepak Bola pada tahun 2024 pemenangnya sudah ditentukan.

Setelah adanya pemenang proyek maka dimintakan uang Rp 1 miliar kepada dua orang kontraktor yang telah divonis yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Dalam sidang juga terungkap kalau mantan Kadis PUPR Achamd Solhan telah menerima uang gratifikasi sebesar Rp10 miliar di Jakarta.

Hal itu diketahui setelah salah satu saksi yakni mantan Kabid Kabid Bina Marga terdahulu mengakui hal tersebut dipersidangan.

”Namun ketika saksi diajak untuk mengambil uang 10 miliar ke Jakarta, ia menolaknya dengan alasan takut, sehingga kami akan menghadirkan saksi selanjutnya siapa yang menemani Pak Achmad Solhan untuk mengambil uang tersebut,” kata JPU KPK Mayer Simanjuntak kepada media di Banjarmasin. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:36

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca