TIDAK LOLOS Lima Parpol di Banjarmasin, 19 Lanjut Tahap Verfak

- Penulis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 01:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin melakukan sosialisasi tahapan pemilu dan verifikasi persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

Jika sebelumnya sasaran sosialisasi tersebut adalah masyarakat umum dan pemilih pemula. Kali ini KPU adalah giliran stakeholder dan organisasi masyarakat di Kota Banjarmasin.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah mengatakan, dari 24 partai politik (parpol) di Kota Banjarmasin yang terdaftar dalam aplikasi SIPOL, ada lima parpol yang tidak lolos tahap verifikasi administrasi.

Ia menjelaskan, kelima parpol itu dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi tahap awal lantaran tidak bisa memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu. Salah satunya adalah jumlah keanggotaan.

“Karena dalam PKPU yang berlaku, sebuah parpol dinyatakan lolos apabila dia (parpol) memiliki anggota minimal sebanyak seperseribu dari jumlah penduduk di daerah kedudukannya,” ucapnya usai sosialisasi tersebut, Selasa (11/10/2022).

Menurutnya, di Kota Banjarmasin ada sekitar 673.000 jiwa yang terdaftar sebagai penduduk. Sehingga, sebuah parpol minimal harus memiliki 673 orang jika ingin menjadi peserta pemilu.

TIDAK LOLOS Lima Parpol di Banjarmasin, 19 Lanjut Tahap Verfak (2)

Lima parpol yang dimaksud Rahmi itu adalah partai Republik Satu, Republiku, Republiku Indonesia, Parsindo dan Partai Kebangkitan Nusantara.

“Karena tidak memenuhi persyaratan, jadi kelima parpol yang tidak lolos itu secara otomatis tidak bisa lanjut ke tahap verifikasi faktual,” ungkapnya.

“Hari ini kita mengeluarkan berita acara terkait hasil dari verifikasi administrasi,” tambahnya.

Baca Juga :   SAMPAH Hampir Dua Ton Terkumpul dari Tukar Sembako

Di samping itu, Rahmi menambahkan, ada sebanyak 19 parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi. Selanjutnya akan menghadapi tahap selanjutnya, yakni verifikasi faktual (verfak).

Namun, Rahmi menjelaskan, dari jumlah tersebut, hanya 10 partai calon peserta pemilu yang akan menjalani verfak.

Pasalnya 9 partai lainnya sudah mencukupi ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT).

Sayangnya, Rahmi tidak memaparkan partai apa saja yang PT dan 10 partai yang harus menjalani verfak.

“Besok kita melaksanakan rekapitulasi di tingkat provinsi. Setelah itu baru akan terlihat partai apa saja yang lolos dan tidaknya,” imbuhnya.

Ia menjelaskan semua partai yang lolos verfak ini belum pasti jadi parpol peserta pemilu. Karena penentuan itu ada di tangan KPU RI.

“Bisa saja setelah verfak dilakukan jumlahnya malah berkurang. Jadi ke19 parpol yang lolos tahap verifikasi administrasi itu masih sebagai calon peserta pemilu,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026
MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel
JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin
DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional
BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:25

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:31

EKSPOR Benih Lobster Disetop Selamanya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:41

TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:23

TARGET EKONOMI Tinggi Tapi Anggaran Minim, DPRD Kalsel Ingatkan Bappeda dan BPKAD

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:24

DISEBUT Untuk Referensi Bank Kalsel, Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kredit UMKM Bank BPD DIY, Bunga 3 Persen

Selasa, 29 September 2026 - 21:22

IWAPI Dorong Bank Kalsel Beri Kredit 0 Persen untuk UMKM Perempuan

Senin, 28 September 2026 - 21:33

BANK KALSEL Siapkan Aksel University, Fokus Perbankan Syariah

Berita Terbaru


Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) terbakar. (Foto: HO-TNTP)

Kalteng

KARHUTLA Ganggu Wisata Tanjung Puting

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca