SuarIndonesia – Pemprov Kalsel menargetkan perbaikan sebanyak 413 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau program bedah rumah sepanjang 2026. Ratusan rumah tersebut tersebar di 12 kabupaten/kota di Banua.
Data calon penerima dapat dicek melalui Data Tunggu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Usulan penerima juga berasal dari masyarakat yang kemudian disampaikan melalui pemerintah kabupaten/kota.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, mengatakan target tersebut bersumber dari APBD murni dan APBD perubahan pemprov tahun 2026.
“2026 ini target kami 413 unit rumah RTLH, atau bahasa awamnya bedah rumah. 413 itu tersebar di 12 kabupaten/kota,” ujar Rahmi, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, terdapat satu kabupaten yang belum mendapatkan alokasi RTLH dari pemerintah provinsi karena belum ada usulan yang masuk. Daerah tersebut adalah Kotabaru.
Untuk jumlah penerima program bedah rumah pada 2027 masih dalam tahap pembahasan. Saat ini, usulan yang masuk diperkirakan berada di kisaran 500 hingga 600 unit. “Masih belum, sekitar 500-600-an. Masih belum berkembang, masih berjalan,” katanya.
Dijelaskan bahwa jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena proses pengusulan dan pembahasan anggaran belum final.”Anggaran belum diketok. Masih ada kemungkinan bertambah. Berkurang sih kayaknya enggak,” kata Rahmi.
Untuk setiap unit RTLH, pemerintah provinsi mengalokasikan bantuan sekitar Rp 20 juta. Nilai tersebut disebut sama dengan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Bantuan tersebut bersifat stimulan dan bukan berupa pembangunan rumah oleh kontraktor. “Sifatnya stimulan. Bukan kami bayar kontraktor, kontraktor membangunkan, enggak gitu,” jelasnya.
Setelah calon penerima dinyatakan layak melalui proses verifikasi, bantuan akan disalurkan melalui rekening penerima. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli bahan bangunan serta membayar upah tukang.
Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan akan didampingi tenaga fasilitator atau pendamping lapangan. Pendamping membantu menentukan bagian rumah yang perlu diperbaiki agar dana Rp20 juta dapat digunakan secara maksimal.”Uang itu nanti digunakan untuk memperbaiki, beli bahan sama upah tukang,” katanya.
Rahmi mengatakan, masyarakat juga dapat menambah biaya secara swadaya apabila kebutuhan perbaikan rumah melebihi nilai bantuan.
Gotong royong juga dapat dilakukan agar dana yang tersedia lebih banyak dialokasikan untuk pembelian material. Penerima bantuan RTLH harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data sosial ekonomi. “Yang jelas Desil 1 sampai Desil 4,” ucapnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















