SuarIndonesia – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Bappeda dan BPKAD agar lebih cermat serta realistis dalam menyusun program kerja dan mengalokasikan anggaran, khususnya bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil yang menjadi mitra kerja Komisi II.
Peringatan ini dipicu adanya ketidakselarasan antara target pertumbuhan ekonomi daerah dalam RPJMD yang dipatok cukup tinggi yakni 5,8 persen pada 2026, naik hingga 6,5 persen pada 2027, dan ditargetkan mencapai 8,1 persen pada 2029 dengan alokasi anggaran SKPD pendongkrak ekonomi yang justru merosot drastis.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Firman Yusi, menilai penyesuaian anggaran yang diberikan BPKAD terkesan tidak realistis untuk mendukung pencapaian target RPJMD tersebut.
”Kami hanya mengingatkan bahwa RPJMD mematok pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, sementara alokasi dana untuk SKPD di Komisi II minim,” ujar Firman usai rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) 2027 di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/10/2026).
Firman menjelaskan, meski secara persentase ada kenaikan dari bawah 3 persen menjadi 5 persen, secara nominal angka anggaran beberapa SKPD mitra justru turun drastis hingga di bawah 50 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, pemangkasan ini akan membebani pencapaian target investasi dan perdagangan.
”Kalau SKPD kami anggarannya terus dikurangi dan pengurangannya tak realistis, maka apakah target pertumbuhan ekonomi 8,1 persen itu juga masih realistis? Jangan-jangan ini sudah tidak realistis lagi,” tegasnya.
Komisi II juga menyoroti BPKAD yang dinilai kurang teliti dalam memetakan mandatory spending.
Firman mencermati ada beban sektor pendidikan yang berjalan di SKPD mitra ekonomi, seperti Balai Pelatihan Kayu dan Logam di Dinas Perindustrian, namun anggarannya malah dipangkas dan tidak dimasukkan dalam skema anggaran wajib tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala BPKAD Provinsi Kalsel, M. Fathkhan, menjelaskan bahwa minimnya alokasi anggaran daerah dipicu oleh pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,179 triliun.
”Sampai sekarang masih tertahan di pemerintah pusat. Mudah-mudahan TKD kita yang tertahan bisa direalisasikan pada saat on progress APBD 2027, sehingga bisa mengakomodir program kegiatan yang sebelumnya tidak ter-cover,” terang Fathkhan.
Dirinya menambahkan, pihak pemprov saat ini masih menunggu kepastian terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait alokasi dan penyaluran TKD tersebut secara transparan. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















