TERUNGKAP dari PT Hasfanuba Salahi Kontrak, Harusnya Mengirim Limbah Medis ke Banten

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 18:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Terungkap, dari PT Hasfanuba sebagai pelaksana diduga salahi kontrak kerja, seharusnya limbah limbah B3 medis dari sejumlah rumah sakit, mengirimkannya ke Banten, provinsi terletak bagian barat Pulau Jawa.

Bukan menimbunnya di lokasi komplek pemukiman warga di  Jalan Tatah Cina Komplek Pesona Modern RT 01 RW 01, Kabupaten Banjar.

“Iya sesuai perjanjian yang kita ketahui, perusahan itu sebagai  pelaksana di daerah ini mengirimkan limbah medis itu ke pulau jawa,” ucap anggota saat di lokasi.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol M Gafur Aditya H. Siregar, cek lokasi penimbunan yang masih ada alat berat untuk pengerukan menimbun limbah medis, Senin (18/11/2024).

Di lokasi sebuah areal ini sudah ditimbun dengan tanah merah, namun di bawah timbunan tersebut ternyata banyak terdapat limbah medis.

Saat dilakukan penggalian menggunakan sebuah excavator mini,  terdapat banyak bungkusan plastik yang berisi limbah medis botol infus, bekas alat suntik, bekas bungkusan obat yang dibakar dan lainnya.

“Kami menerima informasi di sekitar lokasi ini ada penimbunan limbah medis dan langsung ditindaklajuti. Ini kita proses sesuai prosedur,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto.

Informasinya, limpah yang dikupulkan sesuai kotrak oleh PT Hasfanuba, ytak ahnaya berbapa daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) namun adanya juga dari Pulau Pisau Kalimantan Tengah.

Namujn sebuai tak dilaksanakan sesuai perjajian kotrak kerja, malah nenimbun ke lokasi tersebut sehingga meresahkan. Karena selain ditakutkan tertular berbagai penyakit, juga bisa merusak ekosisten di sekitar lokasi.

Baca Juga :   KAPOLDA KALSEL yang Baru, Rosyanto Yudha Hermawan Berpengalaman Bidang Reserse

” Kita mengapresiasi cepatnya bergerak pihak Polda Kalsel dalam hal ini Dit Reskrimsus hingga Kapolda sendiri juga turun langsung ke lokasi ,” ucap HA Husaini, warga setempat.

Husaini yang juga Ketua KAKI Kalsel,  ada mendengar ini sudah berlangsung sekitar dua bulanan dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Pengungkapan oleh Jajaran Dit Reskrimsus Polda Kalsel Subdit IV Tipiter dengan tiga yang ditetapkan sebagai tersangka dari PT Hasfanuba dan rumah yang dijadikan tersangka utama beraktivitas  dekat lokasi penimbunan telah d police line.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan para saksi yakni JD (46) supir mobil box, FZ (47) buruh penimbun limbah dan YS si pemilik lahan tempat penimbunan limbah medis.

Termasuk mengamankan terlapor RZ (39), karyawan yang bekerja di perusahaan itu, yang berlokasi di Kota Banjarmasin. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca