TERSENDAT Gaji Bulanan Penyapu Jalan, DLH Berdalih Ada Permainan Oknum Staf

- Penulis

Kamis, 3 Desember 2020 - 00:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Belasan petugas kebersihan mengadukan nasibnya ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Rabu (2/11/2020) siang.

Kedatangan mereka tersebut ialah untuk mengeluhkan gaji yang berbulan-bulan tak kunjung dibayar oleh salah seorang staf dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.

Salah seorang petugas penyapu jalan yang berinisial M (49) mengakubahwa dirinya sudah dua bulan tidak menerima gaji.

“Gaji saya di bulan Oktober dan November tidak dibayar,” ungkap pria yang biasanya menyapu di kawasan Jalan Sungai Gardu dan kawasan Jalan Tembus Ahmad Yani, Banjarmasin.

Hal senada juga diutarakan dua petugas lainnya, berinisial D (37) yang merupakan warga Jalan AES Nasution dan B (30) warga Jalan Pekapuran Raya.

“Biasanya gaji kami ditransfer. Tapi kini sudah beberapa bulan tidak masuk. Kami ingin uang jaminan kami dikembalikan saja. Tidak menuntut gaji lagi. Saya mau berhenti saja menyapu,” tegas si B.

Ia menjelaskan, uang jaminan yang dimaksudnya tersebut adalah uang yang diwajibkan dibayar oleh para penyapu jalanan sebesar Rp15 juta per orang sebelum bekerja sebagai petugas penyapu jalanan.

Namun, hal tersebut ternyata tidak menjadi jaminan bahwa gaji mereka akan aman di setiap bulannya.

Alhasil, mereka datang menggeruduk Balaikota Banjarmasin untuk menuntut pengembalian uang jaminan yang sudah diserahkan kepada oknum staf DLH tersebut.

“Kami baru bekerja di bulan Agustus, tadi,” tambah si D.

D menuturkan, uang jaminan tersebut disimpan agar petugas tidak mangkir dari pekerjaannya. Serta sebagai uang untuk membayar kawasan yang mereka bersihkan.

“Bahasa petugas DLH, itu gadai pekerjaan. Misalnya, tempat saya menyapu itu dulunya dimiliki orang. Tapi karena sudah tidak ada orangnya lagi, saya yang gantikan. Dan itu uang jaminannya,” jelasnya.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Uang jaminan alias uang gadai pekerjaan, bisa kembali ke petugas yang bersangkutan bila ternyata hanya sanggup bekerja kurang dari setahun.

Apabila lebih dari setahun, maka lahan yang disapu bisa menjadi hak milik. Alias tidak bisa digantikan petugas lain.

“Kami masing-masing punya kuitansi pembayarannya,” timpal si B.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris di DLH Kota Banjarmasin, Jauhar Arif berjanji bakal menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Kendati demikian, pria dengan sapaan Jauhar itu menepis pernyataan bahwa pihaknya tidak membayar gaji para petugas kebersihan.

Ia menegaskanbahwa yang datang adalah petugas kebersihan ilegal.

“Mereka yang datang itu merupakan petugas hasil permainan dari salah satu oknum ASN staf DLH Banjarmasin. Mereka menyapu kawasan yang tidak masuk dalam koridor DLH,” paparnya.

Zauhar pun membeberkan fakta lain. Ia mengungkapkan, permainan oknum di DLH tersebut ternyata merupakan hal yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan. Khususnya dalam hal oknum itu melakukan perekrutan petugas kebersihan.

“Untuk mengisi kawasan-kawasan yang tidak ada petugasnya. Kemudian, menarik tarif sebesar Rp15 juta,” imbuhnya.

Zauhar membeberkan bahwa pihaknya sudah memanggil oknum yang bersangkutan sebanyak dua kali pemanggilan. Namun tidak ada respon sama sekali.

“Panggilan ketiga nanti yang bersangkutan harus datang pada tanggal 6 Desember. Kalau tidak datang juga akan kita datangi langsung ke rumahnya,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan meneruskan kasus ini kepada Majelis Pertimbangan Penjatuhan Disiplin ASN yang diketuai Sekda Kota Banjarmasin.

“Ini merupakan hal yang sangat memalukan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
MENKEU PURBAYA: Tahun ini tak Ada Pembelian Motor Listrik bagi SPPG
PEMERINTAH Jaga Harga BBM Subsidi agar Terjangkau Masyarakat
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:04

RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Kamis, 9 April 2026 - 20:32

DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terbaru

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

Headline

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:35

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca