SuarIndonesia – Dari kasus korupsi ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Setatan selama 2019, ada Rp 4,6 Miliar (M) lebih uang Negara terselamatkan.
Sisi lain program tangkap buron, ada 14 orang. Itu, yang ada di wilayah Kejari Batola dengan 1 orang, Kejari Tanah Laut, 2 orang, Kejari Balangan 1 orang.
Kemudian Banjarmasin 9 orang dan Kejari Tabalong 1 orang.“Semua hasil kinerja jajaran dari Januari hingga November 2019,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel Arie Arifin SH MH didampingi Wakajati, Masnunah ,SH., MH serta sejumlah pejabat uatama, kepada wartawan, berkaitan puncak Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, Senin (9/12).
“Jumlah uang itu lanjut kajati disita dari para koruptor, dan kita terus melakukan uoaya penegakan hukum,” tambahnya
Kemudian penyelidikan dilakukan ssat ini ada 3 perkara dan untuk penyidikan 5 perkara.
Sementara untuk jajaran kejari di daerah, ada 14 kasus korupsi. Dari semua yang penyelidikan 11 perkara, penyidikan 19 perkara dan 26 terpidana telah dieksekusi.
“Bahkan baru-baru tadi telah ditahan 5 tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pipanisasi di Dinas Perumahaan dan Permukiman Disperkim Kabupaten Banjar, yang kerugian negara cukup besar ditaksir Rp 4,2 M,” ujarnya.
Dari semua itu pula papar Arie Arifin, apa yang dicapai perlu ditingkatkan lantaran masih dirasa belum memenuhi harapan semua pihak.”Yang jelas kita semua teerus berupaya,” ujarnya lagi. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















