DIT RESKRIMSUS Polda Kalsel Telah Tangani 20 Perkara Judi Online dan Pemblokiran Website 2000 Lebih

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Dit Reskrimsus Polda Kalsel, selama tahun 2024 sudah menangani 20 perkara kasus Judi Online, dan melakukan pemblokiran website sebanyak sekitar 2000 lebih.

“Selain itu juga kita sudah mengamankan para pelaku terdiri dari pemain, pengendos atau Selebgram Kalimantan,” kata Direktur Reskrimsus, Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar.

Ini disampaikannya ketika sosialisasi masalah Judi Online yang marak di kalangan para pelajar, mahasiswa, hingga dari muda sampai tua dilaksanakan di Hotel Banjarmasin International (HBI), Senin (18/11/2024)

Diikuti oleh Dosen Teknologi Informasi dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin, Munsyi, S.Kom, MT.

Selanjutnya diikuti Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Prof. Budi, Dosen Fakultas Hukum Pidana dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Prof. Dr. H. HELMI, SH, MH, dan. Kasi Kamnegtibum & TPUL dari JPU Kejati Kalsel, Abdul Rahman serta diikuti Bimbingan Teknis dari Dema Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Islam UIN Banjarmasin.

LSM Forum Demokrasi Milineal, Para Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, Panyidik Pembantu Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel, dimana dalam acara Bimtek Tindak Pidana Khusus dengan tema Pencegahan dan Penanganan Judi Online dalam Era Digital Guna Mendukung Program Prioritas Pemerintah Direktur Reskrimsus, mengatakan judi dalam kamus besar bahasa indonesia, judi sebagai permainan, dengan memakai uang atau barang sebagai taruhan (seperti main dadu, kartu),

Bahwa judi online adalah permainan yang melibatkan taruhan uang dengan mengharapkan keuntungan serta dilakukan secara online termasuk taruhan olahraga, poker online, casino virtual, & lotre dan lain-lain.

Semakin maju teknologi dan informatika yang sangat membantu, mempermudah semua sektor pekerjaan, namun ada dampak negatif yang perlu kita antisipasi bersama.

Yaitu salah satunya perjudian yang dilakukan secara online. berkumpul, tanpa betemu, menyerahkan taruhan mereka bisa melakukan judi secara online dan bisa dilakukan selama 24 jam penuh.

“Inilah hebatnya kemajuan teknologi yang tidak bisa kita hindari, hanya kita sendiri yang bisa membatasi diri dan behati-hati, sehingga tidak terjerumus dalam tindakan negatif di dunia digital,” ujarnya.

Baca Juga :   KE MASJID HINGGA ZIARAH, Kapolresta Banjarmasin Teladani Jejak Raja Pertama Banjar Sultan Suriansyah

Analisa dari PPATK bahwa tahun 2023 diperkirakan 3,2 juta masyarakat indonesia bermain judi online, dan 2,6 jutanya diperkirakan atau sekitar 80% menyetorkan nominal deposit kecil di bawah Rp 100.000.

Dimana golongan tersebut dari analisa PPATK adalah pelajar, mahasiswa, buruh, petani, pegawai dan lain-lain. dan perputaran uang dalam judi online itu sendiri mencapai angka 600 triliun selama tahun 2024.

Polri bersama Kominfodigi, PPAT, Kejaksaan, OJK, berkoordinasi BSSN selalu berkolaborasi dalam mengungkap perjudian online.

Selama tahun 2019 sampai dengan 2024 Polri telah mengungkap 6.386 perkara judi online dengan 9.096 pelaku, 6.091 pembekuan rekening dan 109.520 pemblokiran website/situs judi online.

Sebagaimana dalam asta cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia supaya Indonesia semakin maju dan berkembang, serta Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi (Online) Dan Penyelundupan.

Dengan asta cita tersebut Polri mendukung penuh dengan meningkatkan dalam pengungkapan perkara.

Ia menghimbau kepada peserta Bimtek, untuk membantu pemerintah, dalam hal ini Polri memberikan edukasi kepada mayarakat betapa bahaya dan sangat merugikan judi ini baik diri sendiri, keluarga, maupun orang lain.

Untuk para Kasat Reskrim, Kanit Tipidter, Panyidik Pembantu Polres/Ta, Jajaran Polda Kalsel, berikan pencerahan kepada para Bhabin Kamtibmas agar bisa menyampaikan kepada masyarakat dan laksanakan pengungkapan perkara secara profesional. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi
MODIFIKASI Kendaraan Pengangkut BBM Ilegal dan Penggunaan Barcode Didalami Polisi Kemungkinan Keterlibatan Pihak SPBU
BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi
KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:16

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:56

TREN PERKELAHIAN, Siswa SMP di Banjarmasin Berurusan dengan Polisi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:40

BONGKAR Empat Kasus BBM Ilegal, Modus Tangki Kendaraan Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:32

KAGET ! Sang Ayah Temukan Anaknya Bunuh Diri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:59

DIAMANKAN Dua Pria dengan Ratusan Butir Obat dan Sajam, Hasil KRYD Dipimpin Kapolresta Banjarmasin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:13

DUKA SELIMUTI Relawan Bertugas Padamkan Karhutla di Kalsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:44

KEBAKARAN di Jalan Belitung Darat, Penghuni Rumah Berlarian Selamatkan Diri

Berita Terbaru


Personel Lanud Sjamsudin Noor menurunkan dry ice yang dibawa Pesawat TNI AU. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

1,2 TON DRY ICE untuk Modifikasi Cuaca Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 00:16

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Maria C Galuh)

Bisnis

HARGA BBM Subsidi tak Naik hingga Akhir Tahun 2026

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:09

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Suyudi Ario Seto menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam. (Foto: Antara/Prisca Triferna)

Hukum

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:03

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca