TERSANGKA Yudi Bulat Ditangkap dengan 17 Paket Kecil Sabu

- Penulis

Minggu, 1 September 2024 - 17:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tersangka Yudi alias Yudi Bulat (34), ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Mutiara Dalam Gang Baru Indah RT 16 RW 02 Banjarmasin Selatan, pada Rabu (28/8/2024).

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, saat dikonfirmasi Minggu (1/9/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinyq dan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka diketahui warga Jalan Kelayan B Gang Ampalam Banjarmasin Selatan, di sana anggota menyita barang bukti 17 paket kecil sabu-sabu terbungkus dengan plastik klip dengan berat bersih 1,72 dram serta barang bukti lainnya.

Baca Juga :   KOMITMEN Arifin-Akbari Pengelolaan Lingkungan, Ciptakan Sampah Menjadi Bernilai Ekonomis Lewat Program "Simpun"

Penangkapan, tak luput dari laporan diterima petugas dan barang bukti ditemukan  di bawah papan yang diinjak pelaku sewaktu duduk di sebuah kursi. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin
BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung
GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar
KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel
POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda
BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK
AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito
MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:52

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:49

PELAKU DAN PENADAH Penggelapan Motor Diringkus Team Reskrim Polsek KPL Banjarmasin

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:45

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:34

GEISZ CHALIFAH Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Mantan Bupati Kukar

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:33

KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:07

BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:04

AMBAPERS Tunggu Restu Kemenhub Naikkan Tarif Alur Sungai Barito

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:58

MASYARAKAT tidak Boleh Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru


Foto Ilustrasi. (SI/UT/@Gemini.AI)

Kaltim

VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:52

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun (kiri). (Foto: detikKalimantan/M Budi K)

Hukum

BERTAHUN-Tahun Diperkosa Ayah Kandung

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:45

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca