TERSANGKA TPPO di Balangan Menjual Korban pada Aplikasi Michat

- Penulis

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi bahwa anak ini minta tolong melalui akun sosial medianya,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Rabu.(19/6/2024). (SuarIndonesia/RJ)

Informasi bahwa anak ini minta tolong melalui akun sosial medianya,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Rabu.(19/6/2024). (SuarIndonesia/RJ)

SuarIndonesia– Polres Balangan menetapkan  tujuh orang pelaku sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kabupaten setempat

“Awalnya kita mengetahui informasi bahwa anak ini minta tolong melalui akun sosial medianya,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Rabu.(19/6/2024).

Kapolres menuturkan para pelaku semuanya berasal dari Banjarmasin dan satu dari Balangan berhasil diamankan selama kurang lebih tiga hari para anggota melakukan pencarian tepatnya di wilayah Desa Haur Batu, Kecamatan Paringin.

Riza mengimbau terkait peristiwa ini sangat memilukan bagi para orang tua, karena ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian melainkan juga dari semua pihak termasuk orang tua dan para guru di sekolah.

Riza menambahkan orang tua di rumah harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak saat berada di dalam rumah, serta dari lingkungannya maupun di sekolahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Riza Pangestu, menjelaskan untuk modus operandi dari para tersangka yaitu mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat, karena si korban lagi bermasalah di rumah dengan orang tuanya.

Pangestu melanjutkan, korban lalu di bawa para pelaku ke sejumlah tempat mulai dari Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Paser, Kota Balikpapan lalu ke Kabupaten Balangan.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

Kemudian untuk membiayai semua pengeluaran selama di perjalanan mulai dari sewa mobil hingga penginapan, para tersangka ini menjual korban pada aplikasi Michat.

“Korban dijual melalui aplikasi Michat untuk biaya hidup mereka di perjalanan, korban juga sempat mendapatkan kekerasan fisik dari para tersangka saat berada di Balangan,” jelas Kasat Reskrim.

Pangestu menambahkan pihaknya saat ini juga sedang fokus untuk mengembalikan mental si anak dengan menyediakan rumah aman dan rawat jalan kepada korban, karena dari hasil visum korban juga terkena penyakit.

Diketahui para tersangka dikenakan pasal 2 Ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau pasal 88 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik
LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca