TERLALU MAHAL Bikin Kecewa Harga Tiket Kampung Ketupat

- Penulis

Kamis, 6 Juli 2023 - 00:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Harga Tiket Masuk Kampung Ketupat yang baru dibuka sekitar 1 pekan lalu (29/6/2023) dinilai warga Kota Banjarmasin terlalu mahal.

Tarif masuk tempat wisata kampung ketupat sebesar 15 ribu rupiah pada hari biasa dan 20 ribu rupiah pada akhir pekan

Ungkapan rasa kecewa terhadap tempat wisata yang berada di jalan Sungai Baru ini ramai disampaikan melalui media sosial.

Dikutip dari media sosial Wisata Kampung Ketupat, postingan instagram kampung.ketupat 4 hari lalu, dari 21 buah komentar, sejumlah akun terpantau mengeluhkan harga yang terlalu mahal.

Seperti akun najwa juhariah memberikan komentar semalam ke sana di kira gratis, sekalinya bayar 25 ribu rupiah di kali ber empat jadi 100 ribu rupiah, putar balik ae kada jadi, kalo menurut ulun kemahalan pang lah belum lagi makan, maaf cuman saran aja kalau 5 ribu rupiah per orang bisa rami urang masukkan.

Sementara, akun deddy55 mengatakan harga tiket masuk sebesar 25 ribu rupiah per orang, membuatnya balik kanan karena biaya yang diperlukan 75 ribu rupiah untuk dirinya, istri dan 1 orang anak.

Baca Juga :   REFLEKSI Hidupkan Kembali Perjuangan Pahlawan Bangsa, Menghadapi Tantangan Saat Ini

Selanjutnya akun alesha.hqa juga mengeluhkan terlalu mahal, tadi kesini kemahalan kak, 25 ribu rupiah banyak yang mengeluh dengan mainan yang sedikit teh yang hambar, mohon maaf mungkin untuk anak harga bisa dimurahi sedikit.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi mengatakan keberadaan tempat wisata kampung ketupat di Kota Banjarmasin menjadi terobosan dengan memanfaatkan ruang publik sebagai tempat wisata.

Dirinya mengaku kaget dengan adanya biaya masuk ke tempat wisata kampung ketupat dan berjanji untuk segera melakukan evaluasi terkait keluhan warga.

Menurutnya adanya pembebanan biaya masuk harus menjadi perhatian Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) bersama Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) terkait pengelolaan tempat wisata dan etalase UMKM dengan pihak ketiga (Investor).

Perlu dipikirkan dinas dan investor duduk bersama membahas masalah ini.

Jangan sampai keinginan untuk memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru membebani masyarakat tutur Afrizaldi. (*/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca