TERKINI “Si Ratu Arisan” Online Fiktif Hamil Muda, Tetap Mendekam di Tahanan

- Penulis

Kamis, 10 Maret 2022 - 16:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Cobaan dalam perjalan hidup mendekam di tahanan, namun dibalik itu mungkin ada semacam titik kebahagian dalam diri “si ratu arisan” online fiktif yang hebohkan Banjarmasin, RAS alias Ame (25).

Cobaan, kasusnya terus bergulir. Dimana, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin terus melanjutkan pemeriksaan, meski Ame diketahui sedang hamil muda.

“Ya memang benar yang bersangkutan sedang hamil dan berdasarkan pemeriksaan medis Tahti, jalani kehamilan dua bulan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi ketika dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).

Terkait hak tersebut, Kasat mengungkapkan tidak menghalangi proses penyidikan terhadap kasusnya.

“Saat ini masih berjalan, tidak ada hambatan kendati meski sedang mengandung dan tetap dalam pantauan kami,” ujarnya.

Dikatakan Alfian , pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan Tahti tentang beberapa hal termasuk pelimpahan berkas tahap 1.

Bahkan, terkait aset-aset baik benda bergerak, tidak bergerak, surat berharga, dana pada rekening dan yang lainnya milik Ame terus dilakukan pihak kepolisian.

“Saat ini masih melakukan penelusuran aset, apalagi terkait mobil, dia kan awalnya punya Fred, yang dijual kemudian jadi Outlander.

Senin nanti akan dipanggil lagi saksi terkait kepemilikan mobil tersebut,” ujar kasat.

Selain itu, aset lainnya yang tak luput yakni bisnis cafe milik RA.  Pihaknya telah memanggil salah satu pemilik cafe yang disebut bekerja sama dengan ibu satu anak itu.

“Termasuk cafe masih kita dalami, sebelumnya sudah dipanggil satu owner cafe, sudah dilakukan pemeriksaan, keterlibatannya cuma satu cabang. Terkait cabang yang lain, masih didalami,” tambahnya.

Berdasarkan informasi adanya dugaan keterlibatan dari keluarga Ame yang ikut menikmati hasil arisan fiktif yang merugikan ratusan korban ini.

Baca Juga :   BANJARMASIN Waspada DBD!

Pastinya, sang suami yang merupakan oknum Polisi, kini juga diamankan serta dalam proses periksaan di Polda Kalsel atas dugaan keterlibatan ada aliran dana arisan itu masuk ke rekening pribadinya.

“Saat ini keluarga dan orangtua masih sebagai saksi, untuk ibunya belum kita panggil,” pungkas kasat

Sebelumnya disebut jumlah kerugian yang dialami para korban  terus bertambah.

Dari hasil penyelidikan polisi total kerugian para korban arisan membengkak, dari sebelumnya Rp 9 miliar jadi Rp 11 miliar.

“Korbannya ada 320 orang. Total kerugian sekitar Rp 11 miliar. Ini yang terbaru,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i, Selasa (8/3/2022).

Bahkan dalam kasusnya, tak hanya soal dugaan penipuan dan penggelapan, tapi juga terkait adanya dugaan TTPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Lebih jauh dijelaskan Kabid Humas sebut, bahwa pihaknya juga masih menyelidiki keterlibatan Briptu MS selaku suami Ame dalam kasus ini.

“Kalau suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bidpropam. Kalau nanti suaminya kena pidana juga kita sampaikan,” katanya.

Seperti diketahui, kasus arisan bodong ini menyeruak sejak Februari lalu. Setelah para korbannya melapor ke polisi.

Ame, aktor utama dari kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan dengan pasal berlapis. Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan. Serta Undang-undang TTPU. .(YI/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca