TERKAIT Pria Sekap Anak Tiri, Begini Penjelasan Polisi

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 18:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kasus dugaan penyekapan terhadap anak tiri langsung mendapatkan respon cepat dari petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin setelah korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolresta Bajarmasin.

Dimana, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial R (28) ketika berada di kebun Sawit Tapin, Kamis (16/5/2024). “Ppelaku berhasil kita amankan di kebun Sawit di Kabupaten Tapin,” jelas Kasat.

Setelah pihaknya amankan, pelaku langsung di bawa ke Mapolresta Banjarmasin.”Untuk barang bukti seperti sajam, helm, pakaian yang digunakan saat pengancaman itu berhasil kita amankan,” katanya

Sementara itu, di singgung terkait pelaku R nekat melakukan dugaan pengancaman dan penyekapan karena faktor ekonomi. “Kita ketahui adalah terkait ekonomi saat menjalin hubungan dengan mantan istirnya itu,” ujar Eru lagi.

Saat melakukan aksinya itu, berdasarkan keterangan pada saat melakukan dugaan penyekapanpelaku menggunakan narkotika jenis obat-obatan.

Sementara itu, Eru mengungkapkan kondisi D (korban) yang diancam pelaku masih dalam perawatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak PPA untuk mengindari traumatik.

“Kita bersama tim PPA mengindari traumatik, bahkan kita juga berkodinasi dengan ahli pisikologi. Kemudian, pemeriksaan pun didampingi pihak Dinas Sosial maupun P2TP2A,” cetusnya.

Untuk diketahui, pelaku juga pernah residivis yang mana saat ini masih dalam bebas bersyarat. “Kkita nanti akan berkodinasi dengan pihak Lapas. Dan juga memproses sidik kejadian pengancaman itu,” pungkasnya.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Atas perbuatannya, R dikenalan pasal 365 KUHP yang mana di maksud tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang.

Dugaan penyekapan yang dilakukan R ini terjadi Rabu (15/5/2024), Dimana saat itu sedang mengunci pintu rumah. Tiba-tiba pelaku R (28) langsung datang dan meloncati pagar rumah tersebut.

Setelah meloncati pagar, R langsung menyekap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.”Dia menyekap dua anak tirinya itu di dalam kamar mandi berinisial D,” kata AKP Eru Alsepa.

Saat menyekap korban, pelaku sempat membuat video untuk melakukan pengancaman kepada D.

“Dalam video itu, jika melapor ke pada warga dan pihak kepolisian maka R akan membunuh korban bersama mantan istri tirinya,” imbuh Kasat.

Setelah membuat video pengancaman, Eru menyebutkan bahwa pelaku langsung meninggalkan rumah itu dengan membawa beberapa handpond dan sepeda motor milik korban dan digadaikannya.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3
PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca