Terkait PPPK, PGRI Minta Honorer Pengalaman Dibedakan

- Penulis

Kamis, 6 Desember 2018 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah untuk membuat aturan khusus, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus profesi guru.

Hal ini disebabkan, beleid baru terkait PPPK yang tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 masih dianggap kurang adil.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, mempermasalahkan aturan tersebut yang mengatakan bahwa batas usia yang bisa mendaftar PPPK memiliki rentang 20 tahun hingga 59 tahun.

Artinya, tidak ada perbedaan perlakuan penerimaan PPPK antara orang yang belum berpengalaman dengan tenaga honorer yang memang sudah lama mengabdi.

Padahal, Unifah melanjutkan, seharusnya ada perlakuan khusus bagi tenaga honorer yang punya pengalaman mumpuni.

Untuk itu, ia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) membuat peraturan khusus agar tenaga pengajar PPPK eks honorer nantinya bisa diberi formasi khusus.

“Karena terkait PPPK, hal mengenai tenaga honorer ini terlalu umum. Jadi kami mohon ada peraturan menteri khusus dari Kementerian PAN RB tentang guru dan tenaga kependidikan yang sudah mengabdi lama bisa diberi formasi khusus,” kata Unifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/12).

Dengan peraturan khusus ini, ia berharap tenaga honorer hanya melalui satu kali perjanjian kerja saja.

Selain itu, proses tes PPPK-nya pun tidak disamakan dengan pendaftar lain yang masih minim pengalaman.

Baca Juga :   DPRD Minta Kontraktor Pelaksana dan Dinas PUPR Kalsel Memastikan Kondisi Jalan Jalan Veteran Sungai Lulut Bbenar-benar Siap

Ia juga berharap sertifikasi yang telah dikantongi tenaga honorer juga bisa diakui. Dengan cara ini, artinya ada penghargaan lebih bagi tenaga honorer yang sudah berpengalaman dan berdedikasi tinggi.

“Kami mohon ada pengaturan khusus PPPK untuk guru dan tenaga pendidikan agar ada rasa keadilan. Pengabdian yang sungguh-sungguh ini bisa diberi penghormatan lebih, kerjanya memang benar diperhatikan,” terang dia.

Ia mengaku tidak ada masalah dengan aturan PPPK yang diteken baru-baru ini. Namun, perlakuan setara antara pihak yang sudah berpengalaman dan belum berpengalaman disebutnya melukai hati guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.

Usulan ini pun disebutnya sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan itu, Jokowi berjanji akan menindaklanjuti keinginan PGRI ke kementerian terkait.

“Beliau (Jokowi) mengatakan sangat fokus pada penanganan Sumber Daya Manusia (SDM) dan akan ada pembicaraan khusus mengenai usulan kami,” kata Unifah.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur
POLISI Peduli Pendidikan, Tanamkan Keberanian dan Cegah Bullying
PERSONEL KPL Banjarmasin Mengurai Kepadatan Kendaraan, Keselamatan sebagai Prioritas
KAPOLDA KALSEL, Gagas Forum Rektor dan “Crisis Center” Atasi Karhutla, Ciptakan Kamtibmas hingga Mendukung Pendidikan Unggul
SINERGI KAMTIBMAS Forkopimda Kalsel bersama Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Begini Penekanan Kapolda
ANCAMAN Asap Karhutla, Kapolsek Banjarmasin Tengah Turun Bagikan Masker
OPERASI PATUH INTAN 2026 Polresta Banjarmasin Kerahkan 85 Personel, ETLE Dioptimalkan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:06

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:05

MEMBURU HUJAN TURUN, 7,2 Ton Bahan Semai Ditaburkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Berita Terbaru

Dansatbrimob cek lokasi kebakaran hutan di TN Tanjung Puting setelah hujan turun. (Foto: Polda Kalteng)

Kalteng

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Okt 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca